Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Pratama Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh di Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Pratama Kota Yogyakarta, maka untuk meningkatkan kualitas pelayanan perlu ditetapkan tarif untuk menutup sebagian atau seluruh biaya pelayanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2015.
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini sebagai pedoman melakukan pungutan Tarif Layanan yang diberikan oleh BLUD UPT RS Pratama. Penetapan tarif memperhatikan asas gotong royong adil dengan mengutamakan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah, dan tidak mengutamakan untuk menarik keuntungan. Setiap pelayanan pada BLUD UPT RS Pratama dipungut tarif dengan nama Tarif Layanan. Objek tarif layanan merupakan semua jenis layanan yang dilaksanakan oleh BLUD UPT RS Pratama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
30 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 53 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Metrologi Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka kewenangan metrologi beralih dari Pemerintah Propinsi kepada Pemerintah Kota; dan untuk melaksanakan kewenangan metrologi perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelaksanaan tera, tera ulang, dan pengawasan terhadap ukur takar timbang dan peralatannya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 278/MDAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/MDAG/PER/10/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/MDAG/PER/10/2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Bahwa dalam pasal tersebut dijelaskan tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan organisasi, serta kedudukan, fungsi dan rincian tugas dari UPT Metrologi pada Dinas Perindustrian, perdagangan, koperasi dan pertanian kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
8 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 123 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan dalam Lampiran yang sudah tidak sesuai lagi, sehingga Lampiran pada Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta perlu diubah dan disesuaikan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Walikota Kota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun2016 Nomor 110) pada huruf A. Standarisasi Harga Satuan Jasa, huruf A.15 Daftar Satuan Upah Tertinggi Di Kota Yogyakarta, A.33 Harga Satuan Pemeliharaan Kendaraan Dinas pada B. Ketentuan Bahan Bakar Minyak, A.40 Harga Satuan Perjalanan Dinas pada Biaya Penginapan diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 19 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 77 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a,maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Tahun 1999 Nomor 75, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 , Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 77) yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
6 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 95 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketugasan teknis operasional pengelolaan pasar perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPT Pasar, sebagai berikut UPT Pasar Wilayah I, UPT Pasar Wilayah II, UPT Pasar Wilayah III dan UPT Pasar Wilayah IV. UPT Pasar adalah unit pelaksana teknis untuk menunjang operasional Dinas dalam bidang pengelolaan teknis operasional pasar tradisional dan pemungutan retribusi. UPT Pasar mempunyai fungsi penyelenggaraan sebagian tugas Kepala Dinas dalam hal pengelolaan teknis operasional pasar tradisional dan pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka penyesuaian perkembangan dinamika sosial khususnya pada bidang pelayanan kesehatan, maka perlu diselenggarakan program Jaminan Kesehatan Daerah
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2016.
Penyelenggaraan Jamkesda dimaksudkan untuk memberikan pembebasan biaya atau bantuan jaminan pembiayaan pemeliharaan kesehatan yang layak bagi peserta Jamkesda. Penyelenggaraan Jamkesda bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan cara memberikan pembebasan biaya atau bantuan pembiayaan agar penduduk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
9 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 125 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perwali No. 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Yogyakarta No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Yogyakarta No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016
Pelaksanaan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan
dalam Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Penjabaran PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp. 1.888.625.439.858,00 berkurang sejumlah Rp.(87.918.101.433,00) sehingga menjadi Rp.1.800.707.338.425,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
6 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 58 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kota Yogyakarta.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007.
Tujuan disusunnya RUPM Kota Yogyakarta adalah sebagai acuan bagi SKPD dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan kegiatan penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
4 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 47 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 37 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Yogyakarta dimaksud perlu disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2014 Nomor 37) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
5 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat