Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten;
bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah
terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 4 Tahun 2009;UU No 28 tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;PP No 38 Tahun 2007;PP No 69 Tahun 2010;PP No 91 Tahun 2010;Permendagri No 4 Tahun 1997;Perda No 37 Tahun 2007
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Nama,Objek dan Subjek Pajak,Dasar Pengenaan,Tarif dan Cara Perhitungan Pajak ,Wilayah Pemungutan ,Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang,surat Pemberitauan Pajak Daerah ,Pemungutan ,Penetapan,Tata Cara Pembeyaran ,Tata cara penagihan,Pembetulan,Pembatalan,pengurangan ketetpan,dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi,keberatan dan banding,pengembalian kelebihan pembayaran,Kedaluwarsa,pembukuan dan pemeriksaan ,Insentif Pemungutan ,ketentuan Khusus,penyidikan,Ketentuan pidanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 5 Tahun 2015
TENTANG - ALOKASI DAN HARGA TERTINGGI PUPUK - BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN - DALAM KAB OKU TIMUR TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Dalam Kab OKU Timur Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Samatera Selatan
Nomor 49 Tahun 2014, ditetapkan Alokasi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun 2015, menurut jenis pupuk
dan sebaran kabupaten
bahwa untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk di
kecamatan pada Tahun 2015 dan untuk penyediaan pupuk
dengan harga wajar sampai ditingkat petani, maka perlu
diatur alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian
dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2015
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 12 Tahun 1992;UU No 37 Tahun 2003;UU No 18 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No16 Tahun 2006;U no 13 Tahun 2010;UU No 18 Tahun 2012;UU No 41 Tahun 2014;PP No 8 Tahun 2001;Permendagri No 15/M-DAG/PER/4/2013;Perda No 37 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Peruntukan Pupuk Bersubsidi,ALokasi Puput Bersubsidi,Realokasi pupuk bersubsidi ,penyaluran pupuk besubsidi,Pengawasan dan pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
43 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Perubahan Kedua-atas-Lampiran-Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011-tentang-Tata Cara-Pemberian-dan-Pemanfaatan-Insentif-Pemungutan-Pajak Daerah-dan-Retribusi Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tahun anggaran 2018, perlu menyesuaikan dan mengubah penetapan tahapan capaian target kinerja penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang terlampiran pada Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 15 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam lampiran bupati nomor 33 tahun 2011 tentang penetapan tahapan capaian target kinerja penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Kepada Wajib Pajak Berpiutang Atas Objek Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa pajak merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah; b. bahwa pemungutan pajak harus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas; c. bahwa dalam rangk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam hal pembayaran Piutang Pajak Daerah atas objek pajak yang dimiliki dan/atau dikelola sehingga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur perlu mengatur tata cara peberian sanksi kepada wajib pajak berpiutang atas objek pajak daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara pemberian sanksi kepada Wajib Pajak Berpiutang atas Objek Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang tata cara pemberian sanksi kepada wajib pajak berpiutang atas objek pajak daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada daaerah yang terutang oleh seorang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diatur mengenai ketentuan umum, dasar penagihan dan jenis sanksi, tata cara pemberian sanksi, tata cara penagihan dengan surat paksa, surat teguran atau surat lain yang sejenis, penyitaan, larangan terhadap barang sitaan, pencabutan sita, penjualan secara lelang, gugatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 5 Tahun 2014
Bahwa bangunan gedung memiliki fungsi yang sangat sentral
sebagai tempat manusia melakukan berbagai aktivitasnya,
untuk itu harus memenuhi persyaratan administrasi dan
persyaratan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya
guna menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut maka setiap bangunan
gedung harus dilaksanakan secara tertib, terarah dan selaras
dengan tata ruang wilayah Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah:Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 2002;UU No 37 tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 26 Tahun 2007;PP No 36 tahun 2005.
Materi Pokok Dalam Peraturan ini adalah : Fungsi dan Klasifikasi Bagunan Gedung,Persyaratan Bangunan Gedung,Penyelengara Banguan Gedung,Tim Ahli Banguan Gedung ,Peran Masyarakat Dalam Penyelengaraan Bangunan Gedung ,Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
56 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Administrasidan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa penataan administrasi kependudukan dimaksudkan untuk memberikan
perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum
atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh
penduduk di dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.UU No 1 Tahun 1974 ;UU No 8 Tahun 1981;UU Tahun No 9 Tahun 1992 ;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2006 ;UU No 23 Tahun 2006 ; PP No 9 Tahun 1975;PP No 27 Tahun 1983 ; PP No 31 Tahun 1998 ; PP No 37 Tahun 2007 ;PP No 38 Tahun 2007 ;Perpres No 25 Tahun 2008;Kepres No 88 Tahun 2004;Permendagri No 19 Tahun 2010;Perda No 26 Tahun 2005;Perda No 37 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : HAK DAN KEWAJIBAN,KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB,PENDAFTARAN PENDUDUK ,SURAT BUKTI PELAPORAN ORANG ASING (SBPOA) ,PENCATATAN SIPIL,PEMBATALAN, PENGELOLAAN DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAPORAN,SANKSI ADMINISTRASI,PENYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA
,,
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 5 Tahun 2008
RETRIBUSI - IZIN - KERJA APOTEKER - DAN - ASISTEN - APOTEKER
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Kerja Apoteker dan Asisten Apoteker
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan Undang - Undang Nomor 34 tahun 2000
tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhadap
pelayanan atau pemberian Izin kerja Apoteker dan Asisten Apoteker,
perlu dipungut Retribusi
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD
Tahun 1945;UU No 8 Tahun 1981;UU No 23 Tahun 1992;UU No 18 Tahun 1997;UU 34 Tahun 2000; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU
No 8 Tahun 2005;PP No 66 Tahun 2001 ; PP No 38 Tahun 2007;Permenkes No 184/Menkes/PerII/1995;Permendagri No 4 Tahun 1997;Kepmendagri No 174 Tahun 1997;;Kepmendagri No 175 Tahun 1997;Kepmendagri No 130-67 Tahun 2002; Kepmendagri No
1189A/Menkes/SK/IX/1999 ;
Materi poko dalam peraturan ini antara lain : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI ,GOLONGAN RETRIBUSI ,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF,STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
,WILAYAH RETRIBUSI ,MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG ,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI ,TATA CARA PENAGIHAN ,SANKSI ADMINISRASI ,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ,PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI,KADALUWARSA PENAGIHAN ,KETENTUAN PIDANA ,PENIYIDIKAN
,
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2019
URAIAN-TUGAS POKOK-DAN-FUNGSI-PADA-DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN-KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf 3 angka 13 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2017, perlu disusun uraian tugas pokok dan fungsi Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 26/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Pertanian No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan uraian tugas pokok dan fungsi berdasarkan unit kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 5 Tahun 2016
ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - PERUBAHAN - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR - TA 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur TA 2016
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD Perubahan disertai penjelasan dan dokumendokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Per Undang-Undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
Dasar Hukum dalam peraturan adalah :UU RI No 28 Tahun 1999 ;UU RI No 17 Tahun 2003;UU RI No 1 Tahun 2004;UU RI No 25 Tahun 2004;UU RI No 33 Tahun 2004;UU RI No 37 Tahun 2003;UU RI No 28 Tahun 2009;PP RI No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 tahun 2006;PP No 41 Tahun 2007;Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2015;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 37 tahun 2007;Perda nO 2 tahun 2012;perda No 3 Tahun 2015;
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2023
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabuapten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
Peraturan Bupati No 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No : 170/PMK.07 /2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada Tahun 2022 telah di alokasikan Dana lnsentif Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Dana Insentif Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023 serta penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023,
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat