Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa sesuai ketentuan pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 Ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Rencana Pembangunan Nasional di sebutkan Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta RKPD di tetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 38 Tahun 2007;PP No 26 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2017;PP No 17 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;PP No 21 Tahun 2021;Perpres No 59 Tahun 2017;Perpres No 18 Tahun 2020;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 18 Tahun 2020;Permendagri No 17 Tahun 2021;Perda No 17 Tahun 2007;Perda No 1 Tahun 2019;Perda No 31 Tahun 2008;Perda No 3 Tahun 2011;Perda No 13 Tahun 2012;Perda No 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perda No 5 Tahun 2020;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 63 Tahun 2019;Perbup No 82 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Ketentuan Umum ,Sistematika,Penyusunan dan pelaksanaan RKPD Tahun 2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Bupati/Walikota bertanggung jawab atas pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten/Kota. Pemerintah kabupaten berkewajiban menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Kebijakan pengarusutamaan gender diperlukan dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENPPPA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2019; PERBUP No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 63 Tahun 2019; PERBUP No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 39 Tahun 2015
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN - PELAYANAN PERIZINAN DARI BUPATI- KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN TERPADU - KAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2015/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Kantor Pelayanan terpadu Kab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, telah terbentuk
Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Ogan Komering Ulu
Timur
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah ; UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 tahun 2009;UU No 12 tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2
Tahun 2014 dan diubah kembali dengan UU No 9
Tahun 2015 ;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 24 Tahun 2006;Permendagri No 20 Tahun 2009;Perda No 15 Tahun 2005;Perda No 19 Tahun 2005;Perda No 27 Tahun 2006;Perda No 6 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007; Perda No 2 Tahun 2008;Perda no 3 Tahun 2008;Perda No 4 Tahun 2008;Perda No 5 Tahun 2008;Perda No 30 Tahun 2008;Perda No 30 tahun 2008;Perda No 3 Tahun 2011;Perda No 19 tahun 2011;Perda No 6 tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain ; Maksud dan Tujuan ,Ruang Lingkup,Pelimpahan Kewenangan penyelenggaraan pelayanan dibidang perizinan,Penanadatangan Izin,Penandatangan SKRD,Prosedur pencatatan penerimaan pendap[atan Retribusi Perizinan ,Pembinaan teknis dan pengawasan,ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Rasuan Darat Kecamatan Madang Suku I dengan Desa Pandan Sari Kecamatan Belitang Madang Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No.170 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Margotani Kecamatan Madang Suku II dan Desa Rasuan Darat Kecamatan Madang Suku I Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah dilakukan peninjauan lokasi; bahwa berdasarkan Surat Camat Madang Suku I Nomor 140/74/08.07/2018 tanggal 11 Mei 2018 Perihal Penyelesaian Tapal Batas Desa Rasuan Darat Kecamatan Madang Suku I dengan Desa Pandan Sari Kecamatan Belitang Madang Raya; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan hasil rapat tentang Musyawarah Tapal Batas Desa Rasuan Darat Kecamatan Madang Suku I dengan Desa Pandan Sari Kecamatan Belitang Madang Raya tanggal 23 Mei 2018; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 Pasal 19 ayat 1"dalam hal upaya musyawarah/mufakat tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum : UU No.37 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ketentuan penutup dan peta penetapan dan penegasan batas Desa Rasuan Darat Kec. Madang Suku I Dengan Desa Pandan Sari Kec. Belitang Madang Raya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
4 hlm; Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analis Standar belanja di Lingkungan Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangandalam peraturan ini adalah : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 51 ayat(5) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ,perlu disusun Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Okut
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;Perpres No 33 Tahun 2020;Permendagri No 108 Tahun 2016;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum ,Analisa Standar Belanja,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 40 Tahun 2018
Pengeloaan-Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU)-di-Lingkungan-Pemerintah-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeloaan Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, masing-masing penyelenggara pelayanan publik harus memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara layanan sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi No. 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU) meliputi prinsip penanganan pengaduan, sasaran pengaduan, penatausahaan pengaduan masyarakat, sarana pengaduan, pelayanan penanganan pengaduan, tata cara penyelesaian pengaduan, laporan hasil penanganan pengaduan, koordinasi penanganan pengaduan, peningkatan sumberdaya dan pembebanan anggaran pendapatan belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66
Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa, Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan Hak lainnya yang sah. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan asas, pejabat pengelola aset desa, pengelolaan aset desa, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, hasil pengelolaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
34 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 40 Tahun 2015
SISTEM - INSENTIF JASA LAYANAN RSUD - OKU TIMUR KAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Insentif Jasa Layanan RSUD OKU Timur Kab OKU timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian
Kesehatan
antara lain mengatur penggunaan pendapatan BLU Rumah Sakit
secara langsung untuk membiayai pengeluaran rumah sakit dengan proporsi
biaya pegawai paling
besar 44% dan biaya operasional serta biaya investasi
paling kecil 56%. Biaya pegawai
tersebut berupa komponen remunerasi yang
meliputi antara lain insentif
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedornan Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
c.
antara lain dijelaskan bahwa pejabat pengelola BLUD dan pegawai BLUD dapat
diberikan remunerasi berupa insentif sesu-.,\ dengan tingkat tanggungjawab dan
tuntutan profesionalisme yang diperlukan. Pengaturan iebih lanjut mengenai
pemberian insentif ditetapkan dengan Peraturan Bupati atas usulan pemimpin
BLUD
Dasar Hukum dalam peraturan iniadalah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004; UU NO 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 ; sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015;P No 23 Tahun 2005;Permendagri No 10 Tahun 2006;Permendagri No 61 Tahun 2007;Permenkes No 12 Tahun 2013;Kepbup No 70 Tahun 2013;
Materi pokok dalam peraturan ini antara laian ;Azas ,Hak dan Kewajiban , Sumber Pembiayaan , Kelompok penerima dan Insentif Jasa layanan ,Komponen Jasa pelayanan dalam tarif RS,Distribusi Intensif dan cara pembayaran insentif,indenxing dan format indexing,Kreterian Penilaian,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 289/KPTS/BPKAD/2020 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten OKUT pada APBD Provindi Sumsel TA 2020. Berdasarkan DIKTUM KEEMPAT Keputusan Gubernur Sumsel No. 289/KPTS/BPKAD/2020, Pemkab OKUT agar melakukan revisi Peraturan Bupati tentang Penajabaran APBD TA 2020 yang diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaporkan kepada DPRD Kabupaten OKUT sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peratudan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERPU No. 1 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 54 Tahun 2020; INPRES No. 4 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 19/PMK.07/2020; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020; SKBMENDAGRI DAN MENKEU No. 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan Penjabaran APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
Mengubah Perbup No. 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kab. OKUT TA 2020
9 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Pengembangan kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :Bahwa penyerahan prasarana ,sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan kawasan pemungkiman di harapkan dapat menjamin ketersediaan dan memberikan manfaat yang oftimal bagi masyrakat
- Bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan serta memberikan kepastian hukum prasarana sarana dan utilitas perumahan dan permukiman maka perlu dilakukan penyerahan prasarana,sarana dan utilitas perumahan dan permukiman pengembangan kepada pemerintah daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 2002;UU NO 37 Tahun 2003;UU No 26 Tahun 2007;UU No 1 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun 2014; sebagaiman telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;PP No 88 Tahun 2014;Permendagri No 9 Tahun 2009;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan Perbup No 63 Tahun 2019;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan umum,prasarana sarana,dan utilitas,penyerahan prasarana ,sarana dan utilitas,pembentukan tim verifikasi,tata cara penyerahan prasarana ,sarana dan utilitas keseluruhan dan prasial ,tata cara penyerahan prasarana ,sarana dan utilitas diluar kawasan pengembang,tata cara penyerahan prasarana ,sarana danutilitas sepihak,pencatatan aset,pembiayaan,ketentuan peralihan ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
19 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat