Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Satuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa untuk mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang pertunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Reguler Tahun 2021,perlu adanya pengaturan mengenai Besarn Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 17 Tahun 2000;UU No 36 Tahun 2009;UU No 17 Tahun 2003;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 10 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 18 Tahun 2016;Perpres No 42 Tahun 2013;Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 34 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 41 Tahun 2008;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 078/M/2008;Permenkes No 2269/Menkes /Per/XI/2011 Tahun 2011;Permenkes No 39 Tahun 2016;Permenkeu No 231/PMK.03/2019;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 14 Tahun 2020;Permenkeu No 48 Tahun 48 /PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 9 /PMK.07/2020;Surat edaran Menteri Dalam Negeri No 971 - 7791 Tahun 2018;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017 ;Perda No 5 Tahun 2020;Perbup No 33 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan iini adalah : Ketentuan Umum ,Tujuan dan Prinsif,Prosedur Penetapan Penggunaan dan a Bos,Besaran satuan Biaya Kegiatan,Besaran/Satuan Biaya Personal,Balanja Media Cetak dan Elektronik,Penarikan ,pembayaran dan Saldo Kas,Pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Satuan Biaya Dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS)
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 30 Tahun 2015
PERUBAHAN - KETUJUH - ATAS - PERATURAN - BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 71 TAHUN 2014 - TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubemur Sumatera Selatan Nomor
123/KPTS/BPAKD/2015 Tahun 2015 tentang Alokasi Belanja Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Kabupateti/Kota dan Partai Politik Pada
APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2015, perlu
dilakukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015 untuk
disesuaikan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 12 Tahun 1985;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004;UU no 12 Tahun 2011;UU No 9 Tahun 2015;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 Sebagaimana telah di ubah dengan PP No 37 Tahun 2005;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 2 Tahun 2012;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 tahun 2006;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda nO 2 Tahun 2012 ;Perda No 8 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR TENTANG
PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN BUPATI OGA.N
KOMERING ULU TIMUR NOMOR 71 TAHUN 201 d TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN
ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Iuran Anggota Pramuka
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, keuangan Gerakan Pramuka diperoleh dari Iuran Anggota sesuai dengan kemampuan sebagaimana terbatasnya kemampuan keuangan daerah untuk membantu kegiatan-kegiatan kepramukaan dan operasional gugus depan pramuka yang berbasis di satuan Pendidikan perlu di usahakan pendanaanya
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Perda Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 32 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan iuran anggota pramuka, meliputi Tata cara pungutan dan besar iuran anggota pramuka serta Hak dan kewajiban anggota yang membayar iuran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati OganKomering Ulu Timur Nomor 15 Tahun 2020 Tetang Petunjuk Teknis Penggunaan,Pelaksanaan Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana desa (ADD) Tahun 2020 kabupaten Ogan Komering Ulu Timr
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perbup No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No. 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 maka perlu dilakukan perubahan terhadap Perbup No. 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan, dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 Kabupaten OKUT. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 119 Tahun 2019; PERMENDESPDTT No. 2 Tahun 2015; PERMENKEU No. 8/PMK.07/2020; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020; PERKALKPP No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERKALKPP No. 22 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2019; PERBUP No. 70 Tahun 2018; PERBUP No. 71 Tahun 2018; PERBUP No. 85 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 31 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain mengenai penggunaan ADD, daftar parameter rekening APBDes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Mengubah Perbup No. 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan, dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 Kabupaten OKUT.
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 31 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Anggaran 2021
PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2021/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa berdasarkan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 388/KPTS/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Gubenur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 393 /KPTS /BPKAD/2021 tentang perubahan atas Keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 313/KPTS/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangna Besifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Okut pada Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Propvinsi Sumatera Selatan Tahun Anggara 2021
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 20003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2021;PP No 55 Tahun 2005;PP No 3 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 98 Tahun 2020;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 9 Tahun 2021;Perda No 5 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2021 dan PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2021
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 31 Tahun 2016
PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN - DAN - BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun
Anggaran 2016.
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah :UU No 12 Tahun 1985 ;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004 UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU RI No 23 Tahun 2014;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun 2005 PP No 23 Tahun 2005 ; PP No 71 Tahun 2010;PP No 54 Tahun 2005 PP No 55 Tahun 2005 ;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 37 Tahun2007;Perda No 38 Tahun
2007
Perda No 2 Tahun 2012 ; Perda No 5 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2016 ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 31 Tahun 2008
RENCANA - PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) - DAERAH KAB. - OKUT TAHUN 2005-2025
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2008/NO.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah Kab. OKUT tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin intergrasi,Sikronisasi dan sinergi baik antara ruang antara waktu antara fungsi pemerintah di perlukan dokumen perencanaan dalam jangka waktu dua puluh tahun
pasal 13 ayat (2) undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan jangka panjang yang di tetapkan dengan peraturan daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;PP No 56 Tahun 2001;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 40 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;PP No 8 Tahun 2008;PP NO 26 Tahun 2008;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 14 Tahun 2006;Perda No 17 Tahun 2007
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : dalam pelaksanaan RPJP daerah Tahun 2005-2025 perlu di jabarkan ke dalam RPJM daerah untuk jangka waktu setiap 5 Tahun dan di tetapkan dengan Peratuaran Daerah sendiri
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata dan Tata Kelola Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Martapura Kabupaten Ogan Komering ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa dalam rangka menindaklauti ketentuan pasal 84A angka 13 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang perangkat Daerah maka kedudukan,susunan organisasi Tugas dan aFungsi Rumah Sakit Umum Daerah Martapura perlu disesuaikan menjadi Rumah Sakit Khusus
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagiamana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagiamana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 2017;PP No 47 Tahun 2021;Perpres No 87 Tahun 1999 sebagiamana telah diubah dengan Perpres No 97 Tahun 2012;Perpres No 77 Tahun 2015;Permenkes No 1045/MENKES/PER/XI/2006;Permenkes No 3 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016 sebagiamana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Kedudukan Tugas dan Fungsi serta tata hubungan kerja rumah sakit ,Susunan Organisasi ,rincian tugas dan fungsi ,pengisihan jabatan ,tata kerja,tata kelola,Pembiayaan ,ketentuan peralihan,Mencabut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Okut Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas dan fungsi RSUD Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaran kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah keandalan pelaporan keuangan pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 82 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu TImur No 23 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) adalah dokumen formal yang menegaskan komitmen Bupati terhadap arti pentingnya fungsi pengawasan internal atas penyelenggaraan pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan membuat tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 23 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
3 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 32 Tahun 2008
PENJABARAN- ANGGARAN PENDAPATAN- DAN - BELANJA- DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, LD.2008/NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah Kab. OKUT tahun 2005-2010
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkan pasal 13 ayat (2) UU No 25 tahun 2004, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) Daerah KAB. OKUT TAHUN 2005-2010
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 37 tahun 2003 : UU No 10 tahun 2004; UU No 32 tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU No 17 tahun 2007; PP No 56 tahun 2001; PP No 79 tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; PP No 40 tahun 2006; PP No 38 tahun 2007: PP No 8 tahun 2008; PP No 26 tahun 2008; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda Prov. Sumsel No 14 2006.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Pengertian dan tujuan, ruang lingkup dan sistematika,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat