Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PROGRAM ANTI KEMISKINAN (ANTI POVERTY PROGRAM) KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan, dimana strategi percepatan penanggulangan
kemiskinan dilakukan dengan mengurangi beban masyarakat
miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan
masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin
keberlanjutan usaha mikro dan kecil serta mensinergikan
kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan
perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu
lintas pelaku dalam penyiapan, perumusan dan
penyelenggaraan kebijakan penanggulangan kemiskinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Umum Program Anti Kemiskinan
(Anti Poverty Program) Kabupaten Trenggalek;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupetan Trenggalek
Mengatur mengenai Bidang yang ditangani melalui Program Anti Kemiskinan (Anti
Poverty Program) meliputi :
a. bidang pertanian;
b. bidang perkebunan;
c. bidang kehutanan;
d. bidang peternakan;
e. bidang perikanan; dan
f. bidang industri, Tujuan Program Anti Kemiskinan (Anti Poverty Program), Sasaran Program Anti Kemiskinan (Anti Poverty Program) dan mekanisme pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman
Umum Program Anti Kemiskinan (Anti Poverty Program)
Kabupaten Trenggalek Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN HIBAH BERUPA UANG UNTUK KEGIATAN KESENIAN, KEPEMUDAAN, KEOLAHRAGAAN DAN KEAGAMAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan potensi di bidang
kesenian, kepemudaan, keolahragaan dan keagamaan maka
perlu diberikan hibah berupa uang untuk menunjang
penyelenggaraan kegiatan dan pengadaan sarana dan
prasarana;
b. bahwa agar pemberian hibah berupa uang sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan tertib,
tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan serta
memenuhi asas keadilan dan kepatutan perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah
Berupa Uang Untuk Kegiatan Kesenian, Kepemudaan,
Keolahragaan dan Keagamaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek
Mengatur mengenai sasaran penerima hibah, bentuk dan besaran hibah, syarat pengajuan hibah, pertanggung jawaban hibah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 25 Tahun 2014 tentang Besaran
Pemberian Hibah Berupa Uang untuk Kegiatan Kesenian,
Kepemudaan, Keolahragaan dan Keagamaan dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 7
ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 18, Pasal 19 ayat (5), Pasal 21
dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum untuk Masyarakat Miskin perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 ; 5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3
Tahun 2013 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; 11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
10 Tahun 2015; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun
2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; kriteria orang miskin dan kelompok orang miskin; tatacara verifikasipemberi bantuan hukum; mekanisme pelaporan; persyaratan dan tatacara pemberian bantuan hukum; pendanaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; sanksi; pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan kerusakan
sarana fasilitas infrastruktur di beberapa lokasi, perlu menggunakan anggaran belanja tidak terduga;
b. bahwa dengan adanya tambahan alokasi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur yang anggarannya belum
masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 perlu
disesuaikan;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015
Mengatur mengenai penjabaran APBD, merubah pasal 1 ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2015.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Trenggalek Th 2015 No 2 TLD No 42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERDA KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KTP DAN AKTA PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang–
Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan disebutkan bahwa pengurusan dan
penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Pencatatan Sipil;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ; 9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2009 ; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011
materi pokok : mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Pencatatan Sipil;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Pencatatan Sipil;
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 6 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 77 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR HONORARIUM KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan honorarium instruktur/narasumber/pengajar untuk kegiatan
penataran/penyuluhan/kursus/bimbingan teknis /sosialisasi dari Pemerintah Pusat/ Provinsi/Instansi
Vertikal belum diatur dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun
Anggaran 2015 perlu dilakukan penyempurnaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah
Mengatur mengenai perubahan Ketentuan dalam Lampiran angka 1 romawi II Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUSAT DATA PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan,
pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah perlu
didukung ketersediaan data dan informasi pembangunan
daerah yang terpadu, cepat, tepat, akurat, dinamis,
mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan data dan
informasi pembangunan daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dibentuk pusat data;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pusat Data Pembangunan Daerah;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 107 Tahun 2011
Materi pokok: mengatur mengenai Pusat Data Pembangunan Daerah; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. pembentukan;
b. kedudukan, tugas pokok dan fungsi;
c. tim koordinasi pengelola Data dan Informasi Pembangunan
Daerah;
d. pengumpulan, pengolahan dan evaluasi Data;
e. pembinaan dan pengawasan; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2015
ABSTRAK:
Menimbang:bahwa dengan mempertimbangkan penyesuaian rencana
kegiatan dan anggaran tahun 2015 sebagai dasar penyusunan
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2015;
mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEJABAT DAN ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan dalam rangka
peningkatan kesejahteraan pejabat dan anggota Satuan Polisi
Pamong Praja maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21
Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pejabat dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja perlu
disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun
2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pejabat dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2014;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun
2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pejabat dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja yaitu terkait besaran per jabatan masing-masing
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun
2014
Jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa sehubungan dengan adanya ketidaksesuaian antara rincian pagu anggaran belanja/obyek belanja dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan kebutuhan belanja yang diperlukan untuk pelaksanaan
kompetisi siswa Sekolah Menengah Kejuruan melalui ajang kompetisi/seleksi daerah di masing-masing
Kabupaten/Kota sebagai delegasi di tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 maka rincian pagu anggaran
belanja/obyek belanja pada kegiatan peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan dari dana bantuan
keuangan khusus Provinsi perlu disesuaikan dan dilakukan pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai
1. Ketentuan dalam Lampiran I.a diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.a yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, yakni pada Organisasi:
1.01.01 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014
jumlah 12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat