Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH DAN BADAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan, peningkatan kedisiplinan dan mendorong peningkatan
kinerja pegawai negeri sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dan
Badan Keuangan Daerah perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah disebutkan bahwa tambahan penghasilan dapat diberikan kepada pegawai negeri sipil yang dibebani
pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang Tambahan Penghasilan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum bagi Pegawai Negeri Sipil pada
Badan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penjabaran tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek dengan substasi:
(a) maksud dan tujuan;
(b) ruang lingkup;
(c) tugas kepala dinas;
(d) tugas sekretariat;
(e) tugas bidang;
(f) kelompok jabatan fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Jumlah 20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG STANDART HONORARIUM KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan pengawasan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh aparatur pengawas intern pemerintah dapat berjalan dengan tertib, lancar dan akuntabel dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan kepatutan, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap standart honorarium pengawas internal/aparatur pengawas internal pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun 2015 tentang Standart Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 12 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 39);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 47);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun 2015 tentang Standart Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 60);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun 2015 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 60) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran Romawi I angka 5 diubah ;
2. Ketentuan dalam Lampiran Romawi XI angka 5 diubah dan ditambah 1 (satu) angka yakni angka 20.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 5 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa
Konstruksi sudah tidak sesuai dengan perkembangan
kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5
Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
04/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
08/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun
2013; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 112 Tahun 2011; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 18 Tahun 2012
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5
Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi. memuat antara lain perubahan persyaratan IUJK;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 15 Tahun 2014
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Trenggalek Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi
Pemeriksaan dan Pemotongan Hewan, Pemeriksaan Daging
yang Akan Dijual, dan Pemakaian Tempat Pemotongan
Hewan Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Trenggalek
sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundangundangan
dan perkembangan sehingga perlu diganti;
Dasar hukum: Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
13/PERMENTAN/OT.140/1/2010 tentang Persyaratan
Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan
Daging (Meat Cutting Plant); Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang nama, objek dan subyek retribusi; golongan dan cara mengukur penggunaan jasa serta cara penghitungan retribusi; masa retribusi dan tata cara pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun
2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 4 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 2 Seri C);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 4 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 2 Seri C), diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2018
peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; tata nilai pengadaan; ruang lingkup pengadaan; para pihak dalam pengadaan; perencanaan pengadaan; persiapan pengadaan; pelaksanaan pengadaan; keadaan kahar; pemutusan perjanjian; sanksi; penyelesaian perselisihan; pelapran dan serah terima; pembinaan, pengawasan dan pengadaan secara elektronik; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, peraturan Bupati Nomor
56 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor
57) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 87 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 202I
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun
2020
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021; meliputi: ketentuan umum; penerima tunjangan; komponen tunjangan hari raya; pembayaran THR dan gaji 13; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
jumlah 14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat