Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa maka biaya pemilihan Kepala
Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penggunaan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 69 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Penggunaan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015. meliputi ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; mekanisme; penggunaan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Kepala Dinas;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Bidang: Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Bidang Pemuda dan Olahraga ;
(f) Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 25 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5373);
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 257);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2009 Nomor 3 Seri E) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 25 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1);
Beberapa ketentuandalamPeraturanDaerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2009 Nomor 3 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 25 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 1 Seri E), diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan huruf f dan huruf g Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan ayat (1) huruf c, ayat (3) dan ayat (5) Pasal 5 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 25 diubah, dansetelah ayat (3) ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
5. Ketentuan ayat (1) diubah dan ayat (2) Pasal 28 dihapus;
6. Ketentuan ayat (1) Pasal 41 diubah;
7. Ketentuan ayat (2) Pasal 45 diubah;
8. Ketentuan Pasal 46diubah;
9. Ketentuan ayat (2) Pasal 53 diubah;
10. Ketentuan Pasal 58diubah;
11. Ketentuan Pasal 59 diubah;
12. Ketentuan ayat (1) Pasal 63 diubah;
13. Ketentuan Pasal 71 diubah;
14. Ketentuan Pasal 73 diubah;
15. Diantara Pasal 78 dan Pasal 79 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 78A;
16. Ketentuan Pasal 91 diubah;
17. Ketentuan Pasal 93 dihapus;
18. Ketentuan ayat (1) huruf h dan ayat (2) Pasal 97 dihapus;
19. Ketentuan ayat (1) diubah dan ayat (2) Pasal 98 dihapus;
20. Diantara Pasal 100 dan Pasal 101 disisipkan 1(satu) Pasal;
21. Ketentuan Pasal 101A dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PNS, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN ANGGOTA DPRD
ABSTRAK:
BAHWA UBNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 10 AYAT (2) PP NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PP NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PNS, PRAJURIT TNI, ANGGOTA POLRI, PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PNS, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN ANGGOTA DPRD
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA; PEMBAYARAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah disebutkan bahwa
pembentukan unit pelaksana teknis daerah kabupaten ditetapkan dengan peraturan bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur;
b. bahwa sehubungan hasil rekomendasi Gubernur Jawa Timur tanggal 30 Januari 2018 Nomor : 061/2044/031.1/2018 perihal Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, sehingga Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi unit pelaksana teknis daerah di Kabupaten Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SEBARAN LUAS LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sebaran Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 56);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai sebaran luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
3. uraian sebaran luas lahan pertanian pangan berkelanjutan;
4. Ketentuan lain-lain;
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR
MINUM TIRTA WENING TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Trenggalek perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019;
peraturan ini mengatur mengenai Pengadaan Barang dan Jasa
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; jenis Pengadaan;
para pihak dalam Pengadaan Barang dan Jasa;
perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa; dan
metode Pengadaan Barang dan Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan
pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk
mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Trenggalek;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala
Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2010
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Risiko di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pengelolaan risiko; pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2023.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat