Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Peraturam Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 – 2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 10 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 13 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 40);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan;
3. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. sebagai pedoman dalam penyusunan Perubahan KUA dan PPAS serta rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016; dan
b. sebagai pedoman bagi Pera ngk at Daer ah dalam menyusun Peruba han Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016.
4. Sistematika;
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 46 Tahun 2017 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul
dan Lokal Skala Desa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa.
Mengatur mengenai kewenangan yang dimiliki desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat desa. Berdasarkan Hak Asal Usul adalah hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa desa atau prakarsa masyarakat desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan alokasi dana desa
dalam penyelenggaraan pemerintahan desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Desa;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana
Desa sebagai
pedoman bagi SKPD dan Pemerintahan Desa di lingkungan
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan
pengelolaan ADD. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; sumber dana; pengelolaan ADD; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi terhadap Wanita (Convention on the
Elimination of All Forms of Discrimination Against Women); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang
Kesejahteraan Lanjut Usia; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan
II:Convention Nomor 182 Concerning The Prohibitition And
Immediate Action for The Elimination of the Worth Form of
Child Labours (Konvensi Nomor 182 mengenai Pelarangan
dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk
Pekerjaan Terburuk untuk Anak); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di
Luar Negeri; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang, Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas.
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas penjabaran tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Kepala Dinas;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Bidang: Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Sosial, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ;
(f) Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
ABSTRAK:
BAHWA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN HARUS DAPAT MEWUJUDKAN MANUSIA YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA DAN BERBUDI PEKERTI LUHUR;
BAHWA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MERUPAKAN PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP YANG GARUS DITANAMKAN SEJAK DINI DENGAN MENYUSUN KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTI KORUPSI MENJADI KURIKULUM SETIAP JENJANG PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENERAPAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH; MATERI PEMBELAJRAN; METODE PWMBWLAJARAN; KOMPETENSI PENDIDIK; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
9 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan hidup dan
kehidupan masyarakat perlu adanya pengaturan terhadap
ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan sebagai
pedoman untuk menentukan program, skala prioritas dan
pengawasan pangan di tingkat daerah sehingga jaminan
ketahanan pangan sampai dengan tingkat rumah tangga
dapat terpenuhi; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2012 tentang Pangan maka Pemerintah Daerah dan
masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan
Ketahanan Pangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012
tentang Bahan Tambahan Pangan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
a. perencanaan Pangan;
b. ketersediaan Pangan;
c. keterjangkauan Pangan;
d. konsumsi Pangan dan Gizi;
e. keamanan Pangan;
f. label dan iklan Pangan;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. peran serta masyarakat;
i. penyidikan; dan
j. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2014.
51 Halaman (12 Halaman Penjelasan)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN PERIKANAN, WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah
kabupaten/kota tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Perikanan, Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Perikanan, Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Perikanan, Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 5 Seri E) dan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 4 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
Menimbang:bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6A Peraturan
Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor
17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas
Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek
Tahun 2014 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dana penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, sehingga diperlukan dana cadangan;
b. bahwa penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati merupakan pesta demokrasi untuk menyalurkan hak dan kewajiban politik yang dijamin dalam konstitusi serta sebagai harapan dalam mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun
2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan pembentukan Dana Cadangan:
3. Besaran dan Penyediaan Dana Cadangan;
4. Sumber Dana;
5. Penempatan dan Penatausahaan;
6. penggunaan dan pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat