Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Belitung Tahun 2012 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung pada Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan dan mengembangkan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Belitung melalui investasi, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal dari pemerintah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2013. Nilai penamabahan penyertaan modal tersebut adalah sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), yang jumlah sahamnya disesuaikan dengan nilai pasar pada saat pencairan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya maka perlu menghapus jetentuan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kepastian hukum pengelolaan pembiayaan penyelenggaraan pendidikan tingkat Diploma oleh UPTD Akademi Keperawatan serta penyelenggaraan pelayanan toilet mobil/mobil kakus dan optimalisasi pelayanan persampahan/kebersihan, perlu menambahkan obyek retribusi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 9 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini menghapus ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c dan menambah satu huruf baru yaitu huruf k, menghapus ketentuan Pasal 7, Pasal 8, Pasal 26, mengubah Pasal 19 ayat (2), Pasal 20 ayat (3), Pasal 25 ayat (3) huruf a, Pasal 32, Pasal 34 ayat (1), Pasal 35, menyisipkan satu bagian baru yaitu bagian keduabelas dan dua pasal baru yakni Pasal 22A dan Pasal 22B, Pasal 33A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2004 Nomor 6 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penyesuaian target penerimaan daerah dan adanya pergeseran/perubahan kegiatan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2004; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2004; Kep. DPRD Kab. Belitung No. 5 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 semula berjumlah Rp154.108.486.957,00 bertambah sejumlah Rp5.752.844.184,00, sehingga menjadi Rp159.861.331.141,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2004.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Belitung Tahun 2021 No. 6, TLD No. 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMAAN JALAN DAN FASILITAS UMUM LAINNYA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum mengenai penamaan jalan dan fasilitas umum lainnya di daerah, perlu disusun pedoman mengenai penamaan jalan dan fasilitas umum lainnya di Kabupaten Belitung, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;Perpres No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur antara lain tentang ketentuan umum, tujuan, penamaan jalan dan/atau fasilitas umum lainnya, mekanisme penamaan jalan dan/atau fasilitas umum lainnya, papan nama, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administratif, pembiayaan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA NON ALAM PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BELITUNG
ABSTRAK:
Adanya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (¬Covid-19) di seluruh wilayah Republik Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Belitung sebagaimana telah ditetapkan menjadi bencana nasional non alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 dan Keputusan Bupati Belitung Nomor 188.45/184/KEP/BPBD/2020, telah berdampak pada keadaan social dan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung, sehingga perlu dilakukan upaya pengamanan dan pengurangan dampak tersebut dengan memberikan bantuan berupa Kebutuhan Bahan Pokok kepada masyarakat yang terdampak di Kabupaten Belitung dengan kriteria yang ditentukan sesuai dengan dampak sosial ekonomi yang ada.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2019; Perbup Belitung No. 37 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak bencana non alam penyebaran wabah corona virus disease 2019 di Kabupaten Belitung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun ketentuan yang diatur adalah tentang tujuan dan kriteria bantuan, tim koordinasi, pelaksanaan, pembiayaan dan pertanggungjawaban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 30 Tahun 2003
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Belitung No. 19 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung dan Staf Ahli
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD Tahun 2003 Nomor 38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten merupakan unsur pembantu pimpinan pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten, Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten yang meliputi Sekretaris Daerah, 2 asisten, 8 Bagian dan dibantu Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2002 tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung dan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2002 tentang Organiasasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Belitung dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2005 Nomor 4 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 5 Tahun 1999.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pelayanan pasar, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Yang menjadi obyek retribusi adalah pelayanan penyediaan fasilitas pasar tradisional/sederhana berupa halaman pelataran,los dan atau plank yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan khusus disediakan untuk pedagang di daerah. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT JAMKRIDA BABEL pada Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dalam upaya percepatan peningkatan pembangunan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dibentuk PT Jamkrida Babel. Untuk meningkatkan kemampuan permodalan agar mampu bersaing dan berkelanjutan, maka perlu dilakukan penambahan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 3 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 20 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Jamkrida pada Tahun Anggaran 2014. Nilai penambahan penyertaan modal tersebut adalah sebesar Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), yang jumlah sahamnya disesuaikan dengan nilai pasar pada saat pencairan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung agar mampu melaksanakan pekerjaan secara professional sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perka BKN No. 22 Tahun 2013; Perka LAN No. 10 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini meliputi maksud dan tujuan, penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi, pelaksanaan pengembangan kompetensi, pemanfaatan teknologi informasi, dan evaluasi pengembangan kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN KABUPATEN BELITUNG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Belitung, perlu diatur secara rinci urusan pemerintahan konkuren yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, urusan pemerintahan, urusan pemerintahan konkuren, urusan pemerintahan umum, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
22 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat