Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam rangka membiayai keperluan daerah yang digunakan untuk kemakmuran rakyat; Ketentuan Pasal 1 angka 6 (enam) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah perlu disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada saat ini, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2019
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerala (APBD)Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 679/KPTS~tLPKAD/2018 tanggal 28 Nopember 2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten, Musi Banyuasin tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan
Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019. Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 38 tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 22 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Pelaksanaan pengeluaran untuk mendanai kegiatan dalam keadaan darurat terlebih dahulu diatur
dengan Peraturan Bupati. Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatab. dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian dalam penyelenggaraan transportasi yang terpadu, perlu dilakukan penataan sistem transportasi yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang, barang dan jasa yang dinamis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur berdasarkan pada asas dan tujuan, ketentuan mengenai ruang lingkup moda transportasi meliputi Transportasi LLAJ membahas Kewenangan, Arah kebijakan, Rencana Induk Jaringan, Lalu Lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Fasilitas Parkir, Kendaraan, Pengujian Kendaraan Bermotor, Angkutan, Keselamatan dan Pengawasan; Transportasi Perkeretaapian membahas Kewenangan, Arah Kebijakan, Prasarana, Perawatan, Pemeriksaan dan Pengujian serta Angkutan; Transportasi Pelayaran membahas Kewenangan, Arah Kebijakan, Perizinan dan Penarifan Angkutan Laut, Kegiatan Angkatan Sungai dan Danau, Pelabuhan Umum, Sarana dan Manajemen Lalu Lintas, Terminal, Reklamasi; dan Transportasi Penerbangan membahas Kewenangan penerbitan izin mendirikan bangunan tempat pendaratan dan lepas landas helikopter. Peraturan ini juga membahas terkait sistem informasi dan statistik, pihak yang melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian dan penyidikan serta Pengenaan sanksi administratif dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
115 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan pelaksanaan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan perubahan organisasi dan uraian tugas dan fungsinya guna mengoptimalkan kinerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin Nomor 63 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup, diubah pada Ketentuan Pasal 3 huruf e dan huruf f , Pasal 4, Bagian Kelima diubah sehingga berbunyi Bidang Kebersihan, Persampahan dan Tempat Pembuangan Akhir, serta Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17, Ketentuan Bagian Keenam diubah sehingga berbunyi Bidang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Lampu Taman/Lampu Hias, serta Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20. Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup mengenai Bagan Struktur Organisasi Dinas Lingkungan
Hidup, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyıaran Publik Lokal Radio Gema Randik Dan Musi Banyusin Televisi
ABSTRAK:
Radio Gema Randik yang dibentuk dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
12 Tahun 2007 dan Musi Banyuasin Televisi dan
Musi Banyuasin Televisi yang dibentuk dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2007
berbentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang bersifat
independen, netral dan tidak komersial; agar Radio Gema Randik dan Musi Banyuasin
Televisi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, maka
akan dintegrasikan dalarn satu organisasi dan manajemen
Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13
Tahun 2007
Peraturan ini memuat Susunan organisasi LPPL; Tugas, susunan, pengangkatan, pemberhentian Dewan Pengawas, Penunjukan Pejabat Pelaksana dan penghasilan dewan pengawas; tugas, susunan, pengangkatan, pemberhentian Dewan direksi, Penunjukan Pejabat Pelaksana dan penghasilan Dewan Direksi; stasiun penyiaran; satuan pengawas intern; tata kerja; kekayaan dan pendanaan; rencana kerja dan anggaran;pertanggungjawaban; dan kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 91 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organısası Unıt Pelaksana Teknıs Dınas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat dipandang perlu meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat secara optimal; dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Desa
dalam Kabupaten Musi Banyuasin
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan ini memuat pembentukan Organisasi UPTD
Puskesmas; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; tata kerja; dan pembiayaan penyelenggaraan UPTD Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
salah satu penyebab terjadinya korupsi, koIusi,
dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh
penyelenggara daerah; dalamrangka menuju tata kelola pemerintahan
yang bebas korupsi, adi!, dan transparan
diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan
kepentingan
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan ini memuat Sumber penyebab benturan kepentingan; Jenis benturan kepentingan yang terjadi di Pemerintah Daerah; Prinsip dasar benturan kepentingan; tata cara penanganan benturan kepentingan; identifikasi benturan kepentingan; mekanisme pengenaan sanksi; monitoring evaluasi benturan kepentingan; pengendalian dan pengawasan benturan kepentingan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adaah: UU No.28 tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.41 Tahun 2007; PP no.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No.2 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Musi Banyuasin No.10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No.22 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No.15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksaaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara penggunaan Barang Milik Daerah, Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan status penggunaan BMD, pengalihan status penggunaan, penggunaan sementara, penetapan status penggunaan untuk operasional pihak lain, pengawasan dan pengendalian, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
40 hlm, Lampiran : 31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 199 ayat (3), Pasal 209 ayat (7), Pasal 214 ayat (6), Pasal 220 , Pasal 229 ayat (3) dan Pasal 234 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Daerah, Pengguna Barang berwenang dan bertanggung jawab mengajukan usul pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak memerlukan persetujuan DPRD dan Barang Milik Daerah selain tanah dan/atau bangunan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan dan tanggung jawab, pemindahtanganan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
71 hlm, Lampiran : 36 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat