upt - pembentukan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2018/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organısası Unıt Pelaksana Teknıs Dınas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK: |
- dalam rangka memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat dipandang perlu meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat secara optimal; dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Desa
dalam Kabupaten Musi Banyuasin
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 59 Tahun 2016
- Peraturan ini memuat pembentukan Organisasi UPTD
Puskesmas; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; tata kerja; dan pembiayaan penyelenggaraan UPTD Puskesmas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
- 12 hlm
|