Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda)
ABSTRAK:
Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan berperan penting dalam perekonomian sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sumber daya alam minyak dan gas bumi yang dimiliki Kabupaten berpotensi untuk dikelola serta dimanfaatkan guna menunjang pembangunan Kabupaten secara berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya menggali potensi untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan pengelolaan serta pemanfaatan minyak dan gas bumi, Pemerintah Kabupaten mendirikan Badan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b dan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kegiatan pengelolaan
sumber daya alam dapat dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Daerah dan kepada setiap Badan Usaha hanya diberikan 1 (satu) wilayah kerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, atas suatu kegiatan usaha hulu yang dilaksanakan oleh Kontraktor Kontra Kerja Sama, Badan usaha Milik Oaerah dimaksud diberikan participating interest sebesar 10 % (sepuluh persen). Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milih Daerah, Pendirian BUMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 55 Tahun 2009; PP No. 36 Tahun 2004; PERMENESDM No. 37 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, jangka waktu berdiri, dan anak perusahaan, kegiatan usaha, modal dan saham, organ perseroda, RUPS, penggunaan laba, pembinaan dan pengawasan, pembubaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
Ketentuan lebih lanjut tentang pembentukan Badan Pembina BUMD, pembentukan Badan Pengawas BUMD, tata cara pembubaran BUMD diatur dengan peraturan daerah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2019
PEDOMAN - TELAH SEJAWAT - HASIL AUDIT - APARAT PENGAWASAN INTERN - PEMERINTAHAN (APIP) - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Telaah Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga mutu hasiI audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin perlu diIakukan
telaah sejawat secara berkala Aparat Pengawasan Interen
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin secara berkala;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah dua kali diubah terakhir dengan UU
No 09 Tahun 2015 ;PP No 60 Tahun 2008;PP No 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
No 19 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
No 28 Tahun 2012 ;Permendagri No 53 Tahun 2011;Perda No 9 Tahun 2016 ; Perbup No 57 Tahun 2016 ; Perbup No 28 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Peraturan Bupatı Tentang Pedoman Telaah Sejawat
Hasıl Audıt Aparat Pengawasan Intern Pemerıntah
Kabupaten Musı Banyuası ,Maksud, Tujuan,Dan Ruanglıngkup ,Pelaksanaa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 206 Tahun 2021
TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 206, BD.2021/No.206
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Ulak Paceh Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,BLUD mengenai tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur peraturan Bupati dan berdasarkan usulana dari kepala UPT Puskesmas Ulak Paceh Nomor 945./PMK-NG/IX/2021 Tanggal 06 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Ulak Paceh Perihal Usulan penetapan tarif layanan BLUD UPT Puskesmas Ulak Paceh ,dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini; UU No 28 Tahun 1959;UU No I Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 133 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Tarif layanan umum,Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur tarif,tata cara pemungutan ,Pemanfaatan pendapatan,pembinaan dan pengawasan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 32 Tahun 2019
PENETAPAN- INOVASI DINAS - PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN - TERAPADU SATU PINTU - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD.2019/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Inovasi Dinas penanaman Modal dan Pelayanan terapadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat melakukan inovasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan PTSP ;
Dasar hukum dalam peraturan ini antara laian : UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 38 Tahun 2017;Permendagri No 138 ;Perda No 9 Tahun 2016;Pebup No 67 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Peraturan Bupati Tentang Penetapan Inovasi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2018 di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati/Walikota dapat membuat Pedoman Teknis Kegiatan yang didanai dari dana desa sesuai pedoman umum pelaksanaan penggunaan dana desa.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2012; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 tahun 2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu 225/PMK.07/2017; Permenkeu 226/PMK.07/2017; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Perda Kab. Muba No. 9 tahun 2016; Perda Kab. Muba No. 8 Tahun 2017; Perda Kab. Muba No. 14 Tahun 2017; Perbup Muba No. 65 Tahun 2016; Perbup Muba No. 07 Tahun 2015; Perbup Muba No. 15 Tahun 2015.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Petunjuk Teknis Kegiatan ini merupakan pedoman dalam pelaksanaan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN Tahun 2018 di Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dengan telah diundangkannya Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Peraturan tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Pengelolaan dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sudah tidak sesuai lagi dengan :peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingk:ungan Hidup dan Kehutanan No 6 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2011 Nomor 262).
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 217 Tahun 2021
TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS - LUBUK BINTIALO - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 217, BD.2021/No.217
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Lubuk Bintialo Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah ,BLUDmengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan Layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur dalam Peraturan Bupati dan berdasarkan usulan dari kepala UPT Puskesmas Tanjung Kerang Nomor 800/466/PMK/LB//IX/2021 tanggal 13 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Lubuk Bintialo Perihal usulan Penetapan Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas Lubuk Bintialo ,dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peratruan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 140 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum ,Tarif layanan ,Prinsip dan saranan dalam penetapan struktur tarif ,Tata cara pemungutan,Pemanfaatan Pendapatan,Pembinaan dan Pengawasan,Ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 10 Tahun 2010
Dengan telah ditetapkan UU No. 28 Tahun 2009, maka Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 28 Tahun 2002, perlu untuk ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan ketentuan yang ada, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pajak Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 137 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hiburan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan tata cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara pemungutan pajak dengan surat ketetapan pajak dan dibayar sendiri oleh wajib pajak; surat tagihan pajak daerah; penagihan seketika dan sekaligus; tata cara pembayaran pajak; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Penyelenggaraan otonomi daerah memberikan penekanan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan yang memberikan peluang untuk pengembangan potensi daerah; Dalam rangka pelaksanaan dari ketentuan Pasal 120 jo. Pasal 128 UU No. 32 Tahun 2004, maka perlu adanya penyesuaian organisasi perangkat daerah sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 100 Tahun 2000 jo. PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
228 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 251 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 500/3231/SJ tanggaI 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 segera melakukan pencabutan Peraturan Daerah terkait dengan Izin Gangguan karena menghambat ikIim investasi di daerah. Dalam rangka menindaklanjuti Surat
Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 035/SE/DPMPTSP/2017 tanggal 18 September 2017
tentang Izin Gangguan dan Pungutan Retribusi Izin Gangguan Dalam Provinsi Sumatera Selatan, Bupati segera melakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah yang terkait dengan Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan. Untuk itu pelu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai pencabutan peraturan daerah No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Mencabut Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat