PENCABUTAN-PERaturan kepala daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2022/NO.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dengan telah diundangkannya Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Peraturan tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Pengelolaan dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sudah tidak sesuai lagi dengan :peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingk:ungan Hidup dan Kehutanan No 6 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pemberian Izin Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2011 Nomor 262).
- 3 hlm
|