PENJABARAN- PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2021/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2021
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, Bupati
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Tahun 2020
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teIah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;UU No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP
No 65 Tahun 2010;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perda No 8 Tahun 2020;Perds No 8 Tahun 2019
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah ; Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
Pemerintah memiliki kewajiban memberi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi
Manusia setiap warga negara termasuk Hak Perempuan dan Anak. Perempuan dan Anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan dan diskriminasi sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal. Pemenuhan hak-hak konstitusional Perempuan dan Anak serta peningkatan kualitas hidup Perempuan dan Anak, merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perlindungan hak perempuan dan anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, hak perempuan dan hak anak, kewajiban dan tanggung jawab, pencegahan, penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, penanganan, pemberdayaan perempuan, partisipasi anak, kabupaten layak anak, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Ketentuan mengenai rencana aksi daerah, rumah singgah, tata cara pelayanan penanganan pengaduan, tata cara pelaksanaan pelayanan kesehatan, penyelenggaraan pelayanan rumah aman, Kabupaten Layak Anak diatur lebih 1anjut dengan Peraturan Bupati.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin dan memiliki nilai ekonomi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, untuk itu perlu dilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa dan masyarakat guna menumbuhkan pemahaman, kesadaran dan meningkatkan kemampuan akan tugas, fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan perkerjaan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil perkerjaan konstruksi. Untuk mendorong kapasitas dan kualitas pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Musi Banyuasin,
perlu pengaturan dalam melaksanakan perkerjaan konstruksi yang dibiaya oleh Pemerintah maupun Non
Pemerintah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; Perpres No. 54 Tahun 2010; PermenPU No. 07/PRT/M/2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PermenPUPR No. 31/PRT/M/2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan jasa konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Pembinaan jasa konstruksi adalah kegiatan pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bagi penyedia jasa, penggunajasa dan masyarakat. Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan perkerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan jasa konstruksi dan layanan jasa konsultasi pengawasan perkerjaan konsultasi. Diatur tentang azas pembinaan, maksud dan tujuan ditetapkannya perda, sasaran penyelenggaraan pembinaan, kewenangan, pelaksanaan pembinaan, kebijakan dan langkah pembinaan, pengawasan jasa konstruksi, partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati mengenai penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi, standar pekerjaan keteknikan, pedoman tata cara pengawasan.
14 hlm, Penjelasan : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1974; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PermenPANRB No. 42 Tahun 2011; Permendagri No. 78 Tahun 2014; Permenkeu No. 8/PMK.09/2015; Perda No. 4 Tahun 2013; Perbup No. 7 Tahun 2014; Perbup No. 20 Tahun 2015; Kepbup No. 230/KPTS-INSPEKTORAT/2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut Standar Reviu adalah prasyarat yang selanjutnya diperlukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah untuk melaksanakan reviu dan mengevaluasi pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Diatur tentang tujuan, standar reviu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Daerah, perlu dilakukan upaya secara intensif koordinasi antar pimpinan di Daerah Kabupaten Musi Banyuasin; Berdasarkan ketentuan Pasal 26 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, dalam menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Daerah; Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2) huruf e Permendagri No. 11 Tahun 2019, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten melaksanakan fungsi fasilitasi forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten; Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014, Perbup No. 53 Tahun 2020 perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 100 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
ABSTRAK:
Untuk menyamakan persepsi bagi aparat pemerintah daerah dalam membuat kebijakan, program, kegiatan pembangunan yang responsif gender dengan pendekatan sistem penganggaran berbasis kinerja, maka diperIukan petunjuk tekhnis agar Perangkat Daerah mampu mengimplementasikan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dalam upaya mengatasi kesenjangan gender dan mewujudkan keadiIan dan kesetaraan gender. Untuk melaksanakan hal tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang petunjuk teknis penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan U No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 83 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai Tujuan PPRG, Prinsip dan Katagori ARG, Sasaran dari pedoman PPRG yakni para perencana PD dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Kabupaten. Selian itu, diatur pula mengenai Sinkronisasi perencanaan penganggaran dan kerangka PPRG dalam siklus anggaran kinerja, mekanisme penyusunan PPRG, serta pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan peraturan ini yang dilakukan oleh PD terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan 15 Desa dan 3 Kelurahan serta Perubahan Status 1 Desa Menjadi Kelurahan Dalam Kab Muba
ABSTRAK:
Perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih dinamis menuntut kebutuhan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan yang lebih baik, maka diperlukan pelayanan yang optimal agar dapat memberikan akses/kemudahan bagi terciptanya peningkatan pelayanan serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004, ketentuan Pasal 2 (1) dan (2) PP No. 72 Tahun 2005 dan ketentuan Pasal 2 (1) dan (3) PP No. 73 Tahun 2005, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pembentukan beberapa Desa dan Kelurahan serta melakukan perubahan status Desa menjadi Kelurahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan 15 (lima belas) Desa dan 3 (tiga) Kelurahan serta perubahan status 1 (satu) Desa menjadi Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 1994; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2000; Perda No. 16 Tahun 2000; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan 15 (lima belas) Desa dan 3 (tiga) Kelurahan serta perubahan status 1 (satu) Desa menjadi Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan desa; pembentukan kelurahan; serta perubahan status desa menjadi kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lirigkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017,
kegiatan Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten /Kota meliputi Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah/Kota. Untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017, Bupati menyusun Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Kebijakan Pengawasan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 76 Tahun 2016; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 57 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, tujuan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017, pelaksanaan Kebijakan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah, dan Pendanaan pelaksanaan kebijakan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupatı Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Sekretarıat Daerah Dan Sekretarıat Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Musı Banyuasın
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN - BUPATI - NOMOR 56 - TAHUN 2016 - TENTANG - SUSUNAN - ORGANISASI,- URAIAN - TUGAS DAN FUNGSI - SEKRETARIAT - DAERAH DAN SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KABUPATEN - MUSI BANYUAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Sekretarıat Daerah Dan Sekretarıat Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan KabupatenlXota dan Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan tanggal 18 Januari 2019 Nomor 061/0216/VI/2019 hal Persetujuan Klasifikasi UKPBJ dan Pemetaan Kecamatan, maka dapat dibentuk UKPBJ Kabupaten Musi Banyuasin
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan perubahan organisasi dan uraian tugas dan fungsinya guna efektifitas penunjang kinerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 23 1ahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 99 Tahun 2018 ; Permendagri No 112 "rahun 2018 ;Permendagri No 134 Tahun 2018 ; Perda No 9 Tahun 2016 ;
materi pokok dalam peraturan ini antara lain : KETENTUANUMU ,SUSUNAN ORGANISASI,ASISTEN SEKRETARIS DAERAH BIDANG PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT ,ASISTEN SEKRETARIS DAERAH BIDANG PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN,ASISTEN SEKRETARIS DAERAH BIDANG ADMINISTRASI UMUM,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Sehubungan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD, sehingga perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat