PENJABARAN- PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2021/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2021
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, Bupati
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Tahun 2020
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teIah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;UU No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP
No 65 Tahun 2010;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perda No 8 Tahun 2020;Perds No 8 Tahun 2019
- Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah ; Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
- 6 Hlm
|