TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 193, BD.2021/No.193
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Lais Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah ,BLUD mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan Layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur dalam Peraturan Bupati dan berdasarkan usulan dari kepala UPT Puskesmas Lais Nomor 440/665/PKM-LS/IX/2021 tanggal 09 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Lais Perihal usulan Penetapan Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas Lais,dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 149 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum ,Tarif layanan ,Prinsip dan sarana dalam penetapan struktur tarif,tata cara pemungutan,Pemanfaatan pendapatan ,Pembinaan dan pengawasan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan RKA-SKPD berdasarkan prestasi kerja sebagaimana ketentuan Pasal 93 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, perlu disusun Standar Satuan Harga sebagai pedoman SKPD dalam penyusunan RKA Tahun Anggaran 2016; Standar satuan harga tersebut merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan, baik yang bersifat umum maupun khusus; Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perlu diperbaharui, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai biaya administrasi pagu belanja modalnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati Musi Banyuasin ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 37 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2022
perumahan permukiman-sarana prasarana utilitas umum
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Perrnukiman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan; UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman; UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ; PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah.
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, Prinsip, Perumahan dan Permukiman, Prasarana Sarana dan Utilitas Umum, Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Pembentukan Tim Verifikasi, Tata Cara Penyerahan Prasana, Sarana dan Utilitas Umum, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
17 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkeinginan untuk menambah penyertaan modal saham kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Cabang Sekayu sebanyak Rp100.000.000.000,- (Seratus Milyar Rupiah) berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Cabang Sekayu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No/59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Tujuan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin; Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin; Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pt. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung Cabang Sekayu; serta Bagi Hasil Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Cabang Sekayu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pengembangan usaha BUMD, maka sesuai Pasal 173 UU No. 32 Tahun 2004, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu badan usaha milik pemerintah dan atau swasta; Penyertaan modal tersebut dapat dilakukan sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah, dan atau peningkatan kesejahteraan dan atau pelayanan kepada masyarakat, serta tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah; PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan merupakan salah satu BUMD yang memiliki kemampuan pengembangan usaha yang menguntungkan, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin memandang perlu menambah penyertaan modal saham kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Cabang Sekayu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Keputusan Mendagri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 21 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Cabang Sekayu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tujuan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin; tata cara pelaksanaan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin; penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel; serta bagi hasil penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan tersebut, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2009 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19 November 2009.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2009; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelayanan Dan Penıngkatan Cakupan
Kepemılıkan Akta Kelahıran Bagı Anak Usıa 0-18 Tahun
ABSTRAK:
berdasarkan Lampiran Pembagian Urusan
Pemerintahan Konkuren antara Pemerintah Pusat
dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pelayanan pencatatan sipil merupakan urusan
Pemerintah Kabupaten/Kota; untuk pemenuhan Hak Anak sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Perlindungan Anak, yakni Hak Sipil berupa Akta
Kelahiran
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan
Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun
2012
Peraturan ini memuat persyaratan dan tata cara penerbitan kartu keluarga; Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan
Kelahiran bagi anak usia sl d 60 had melalui Rumah Sakit Umum
Daerah/Puskesmas; Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan
Kelahiran bagi anak usia sId 60 had
Melalui Rumah Bersalin/Bidan/Praktek Swasta; Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan
Kelahiran di atas 60 hari melalui Lingkungan Pendidikan dan
Lingkungan Sosial Lainnya; pelaporan dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 50 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi jasa Pelayanan Rumah sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Renumerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1),
dan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;Pemendagri No 79 Tahun 2018;Perbup No 83 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Pendapatan dan belanja,Remunerasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 21 Tahun 2016 ten tang Pedoman Sistem
Remunerasi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah
Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016 Nomor 26)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Jasa
Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu
Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten
Musi Banyuasin Tahun 2020 Nomor 22), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Repbulik Indonesia (BPK - RI) pada Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
berdasarkan pasal 17 ayat (3) dan ayat (6)
Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara, laporan hasil. pemeriksaan
keuangan, laporan hasil pemeriksaan kineIja dan
laporan hasil pemeriksaan tujuan tertentu; untuk menindaklanjuti laporan hasil
pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu ditetapkan Pedoman Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-undang nomor 17 tahun 2003; Undang-undang nomor 1 tahun 2004; Undang-undang nomor 15 tahun 2004; Undang-undang nomor 15 tahun 2006; Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan nomor 2
tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun
2006 sebagaimana te1ah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
nomor 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Da1am Negeri nomor 13 tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
nomor 9 tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin nomor 57 tahun
2016
PEraturan ini memuat Ruang lingkup Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan sistematika Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2021
Perda No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada Perseroan Terbatas Petro Muba
Perda No. 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda No. 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi
Perda No. 19 Tahun 2007 tentang Penyertaan Midal Daerah kepada Perseroan Terbatas Petro Muba
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Petro Muba
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (3) dan Pasal 402 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 4 PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD, maka pengaturan mengenai Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi perlu diperbaharui dan disempurnakan.
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 54 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 118 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini di atur mengenai : ketentuan umum; perubahan status hukum; nama dan tempat kedudukan; kegiatan usaha dan anak perusahaan; jangka waktu berdiri; anggaran dasar; modal dan saham; organ PT. PETRO MUBA (PERSERODA) dan pegawai; penggunaan laba; pembinaan dan pengawasan; pembubaran; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Mencabut Perda No. 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda No. 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi; Perda No. 19 Tahun 2007 tentang Penyertaan Midal Daerah kepada Perseroan Terbatas Petro Muba; Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada Perseroan Terbatas Petro Muba sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada Perseroan Terbatas Petro Muba
19 hlm, 4 lampiran 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat