Remunerasi-jasa-Pelayanan-RSUD
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LD.2017/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi jasa Pelayanan Rumah sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2012; PMK No. 10/PMK.02/2006; Kemenkes No. 361/MENKES/SK/V /2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007.
- Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa beberapa Ketentuan dalam Peraturari Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 diubah
2. Ketentuan Keseluruhan Pasal 12 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
- 13 hlm.
|