Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana tersebut pada huruf a serta sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Banyuwangi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan JDIH Kab. Banyuwangi;
3. Pengelolaan JDIH;
4. Pendanaan;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 40 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 52 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2017 Mengubah sebagian lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi dan
efektivitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi
pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang
didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2738); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah untuk kedua kali dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007
Nomor E/10) sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun
2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014
Nomor 9).
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017 digunakan
sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Banyuwangi Tahun Anggaran 2017, sebagaimana terinci dalam
lampiran peraturan ini yang terdiri dari:
a. BAB I : Umum.
b. BAB II : Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
(APBD).
c. BAB III : Pengelolaan Keuangan Daerah.
d. BAB IV : Pengelolaan Barang Milik Daerah.
e. BAB V : Penatausahaan Keuangan Daerah.
f. BAB VI : Kegiatan Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan,
Dana Pendamping Dan Pinjaman.
g. BAB VII : Pedoman Dan Tata Cara Penyelenggaraan
Pembangunan Bangunan Negara Beserta
Lingkungannya.
h. BAB VIII : Pedoman Penyelenggaraan Penataan Ruang
i. BAB IX : Penutup
j. Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
133 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INTEGRASI PROGRAM KERJA BERBASIS DESA/KELURAHAN MELALUI SMART KAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, perlu diambil langkah-langkah untuk mensinergikan dan mengintegrasikan program kerja dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara terpadu;
b. bahwa setiap program kerja dan kegiatan dirumuskan secara komprehensif dan integral agar dapat meningkatkan fungsi pemerintah dalam bidang pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, budaya, dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat;
c. bahwa rumusan program kerja dan kegiatan harus mampu mengakomodasi semua kepentingan lapisan masyarakat terutama di tingkat desa/kelurahan, sehingga perlu melibatkan peran serta pemerintah desa dan masyarakat di desa/ kelurahan.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Integrasi Program Kerja Berbasis Desa/ Kelurahan Melalui Smart Kampung.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D);
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan disusunnya peraturan Bupati;
3. Ruang Lingkup peraturan bupati ini;
4. Sasaran;
5. Pembinaan, Pendampingan dan Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENDIRIAN, PERUBAHAN DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu, efektivitas, efisiensi dan kelancaran proses belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar, Pemerintah berkewajiban membina dan mengembangkan satuan pendidikan dasar sehingga dapat dihasilkan satuan pendidikan dasar yang berkualitas;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bertanggung jawab atas pengelolaan satuan pendidikan dasar baik mengenai pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b, perlu menetapkan Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Banyuwangi dan menuangkannya dalam Peraturan Bupati
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 41 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pondok Pesantren Pemangku di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pendirian, perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan;
3. Persyaratan Pendirian Satuan Pendidikan;
4. Perizinan;
5. Penamaan Satuan Pendidikan;
6. Tata Cara Perubahan Satuan Pendidikan;
7. Penutupan Satuan Pendidikan;
8. Laporan;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAAN TOKO MODERN MINIMARKET YANG TIDAK BERJARINGAN DAN YANG BERJARINGAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman penataan toko modern minimarket yang tidak berjaringan dan Yang Berjaringan.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 9/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 9).
Peraturan ini Berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pendirian;
3. penataan;
4. Pemberian Ijin;
5. Ketentuan Lain-lain;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai elemen penyelenggaraan dokumen administrasi pemerintahan daerah, arsip mempunyai fungsi sebagai salah satu pusat ingatan suatu organisasi dan merupakan bagian bahan pertanggungjawaban nasional yang dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti yang sah, bahan penelitian dan diberdayakan untuk kelangsungan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, maka penyelenggaraaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten dikelola melalui sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu, perlu dibangun sistem kearsipan daerah, meliputi pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip statis. Sistem kearsipan daerah adalah suatu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antar berbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antar pelaku serta unsur lain yang saling mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, sehingga sistem kearsipan daerah berfungsi menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, serta mampu mengindentifikasikan keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang akuntabel, berintegritas dan berwibawa dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pergaulan hidup sehari-hari, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258) ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi setiap Pegawai ASN dalam bersikap, bertingkah laku dan bertindak dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam pergaulan hidup sehari-hari;
3. Kode Etik;
4. Pembentukan, Tugas dan Wewenang Majelis Kode ETik;
5. Hak dan Kewajiban Pelapor dan Terlapor;
6. Mekanisme Penegak Kode Etik;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan harga sewa perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016.
Ketentuan pasal 2 Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BanyuwangiTahun Anggaran 2016 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 58 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 705);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 705);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2011 tentang Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Banyuwangi.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah KabupatenBanyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Rincian Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka PeraturanBupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2012 tentang RincianTugas, Fungsidan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 37 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BAGI HASIL PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007
Nomor E/10) sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun
2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
2014 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/B), sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 1/B);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun
2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2011 Nomor 1/D);
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 25 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diubah pada:
1) Ketentuan huruf A. Belanja Hibah, angka romawi I. Hibah, angka (1) Penganggaran, huruf i diubah;
2) Ketentuan huruf B. Belanja Bantuan Sosial, angka romawi II. Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat, diubah;
3) Ketentuan huruf D. Bantuan Keuangan, nomor urut 10. Pemberian penghargaan PBB Kepada Desa Yang Lunas PBB Tepat Waktu, huruf b diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat