Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017 digunakan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017, sebagaimana terinci dalam lampiran peraturan ini yang terdiri dari: a. BAB I : Umum. b. BAB II : Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). c. BAB III : Pengelolaan Keuangan Daerah. d. BAB IV : Pengelolaan Barang Milik Daerah. e. BAB V : Penatausahaan Keuangan Daerah. f. BAB VI : Kegiatan Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Dana Pendamping Dan Pinjaman. g. BAB VII : Pedoman Dan Tata Cara Penyelenggaraan Pembangunan Bangunan Negara Beserta Lingkungannya. h. BAB VIII : Pedoman Penyelenggaraan Penataan Ruang i. BAB IX : Penutup j. Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat