Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DAN ATAU PEMELIHARAAN BASIS DATA SISMIOP, PENERAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SESUAI DENGAN NILAI PASAR SERTA PEMBERIAN KERINGANAN (STIMULUS)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Aset Desa.
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dua kali, terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6321); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan, Tukar Menukar, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengenaan sanksi tidak
mendapat pelayanan publik tertentu sebagaimana dimaksud
pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 pasal 8
ayat (1), perlu menetapkan Tata Cara Pengenaan Sanksi
Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Program
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten
Banyuwangi dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5256);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi
Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang,
Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan
Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial;
3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 51 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2011 Nomor 16/D);
4. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 63 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas, fungsi dan Tata Kerja Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi
(Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor
28/D).
1. Sasaran pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu adalah
Pemberi kerja selain penyelenggara negara. Pemberi kerja selain penyelenggara negara berbentuk badan usaha atau badan hukum;
2. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi dalam memberikan sanksi berdasarkan permintaan BPJS. Permintaan BPJS dikirimkan kepada Bupati dengan tembusan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja
dan Transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBAYAAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN PENERIMA BANTUAN IURAN DAERAH DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya S istem Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan dalam rangka memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat miskin, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mempunyai kebijakan untuk mendaftarkan masyarakat miskin dan menanggung premi kepesertaannya pada Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Penerima Bantuan Iuran Daerah Di Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Bagi
Masyarakat Miskin Peserta Jamkesda;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi
Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan penyusunan Peraturan ini;
3. Kepesertaan;
4. Pengirganisasian;
5. Verikasi dan Validasi;
6. Mekanisme Pembayaran Premi;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 3 Tahun 2017
Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
mengatur kembali tentang organisasi perangkat desa sesuai UU No 6 Tahhun 2014 tentang Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah daerah wajib menyusun Rencan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi;
b. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004 ;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 2 Tahun 2020;
PP No 108 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 6 Tahun 2008;
PP No 7 Tahun 2008;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017;
PP No 15 Tahun 2010;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 46 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018 ;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permenpan RB No 53 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
PMK No 112 Tahun 2017;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 17 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 43 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007;
Perda Kab. Banyuwangi No 15 Tahun 2011;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2012;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2016;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016.
RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada Tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022; RKPD Tahun 2022 merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021-2026 yang berisi program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUUXIII/2015 perlu Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa
Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUUXIII/2015
pencabutan salah satu syarat pencalonan Kades akibat dibatalkan MK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat