Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
4. Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Restoran;
5. Sistem Elektronik;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah tiga kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah diubah pada:
1. Ketentuan Pasal 15 diubah;
2. Ketentuan Pasal 16 diubah;
3. Ketentuan Pasal 17 diubah;
4. Ketentuan Pasal 18 diubah;
5. Ketentuan Pasal 20 diubah;
6. Ketentuan Pasal 25 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2019
pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA
KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan.
Mengingat : 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; 18.Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015 Nomor 37) sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 22).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup Kegiatan, Penganggaran, Pelaksanaan Penganggaran, Pelaksanaan Kegiatan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas di Kabupaten Banyuwangi adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi;
bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia
Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Berisi mengenai ruang lingkup dan tujuan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, ragam penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, partisipasi masyarakat, pengarusutamaan penyandang disabilitas, pembiayaan, komite perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Secara umum, Peraturan Daerah ini memuat materi pokok yang disusun secara sistematis sebagai berikut : prinsip-prinsip yang harus dipergunakan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang meliputi hak untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, kesehatan, sosial, seni, budaya dan olah raga, politik, hukum serta penanggulangan bencana, aksesibilitas.
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2011
tentang Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau
Kegiatan Di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan Hidup.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan Hidup;
3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun
2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan
Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin
Lingkungan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 04
Tahun 2011 tentang Penerapan Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan di Kabupaten
Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2011 Nomor 2/E);
5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 34 Tahun 2014
tentang Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 34).
1. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk
memberikan pedoman penyusunan dokumen lingkungan
hidup;
2. Dokumen Amdal dan formulir UKL-UPL merupakan persyaratan mengajukan permohonan izin
lingkungan. Penyusunan dokumen Amdal dilaksanakan oleh tim
penyusun yang ditetapkan oleh pemrakarsa atau lembaga
penyedia jasa penyusunan dokumen Amdal;
3. Bupati melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Banyuwangi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan program pembentukan produk hukum daerah merupakan kewenangan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja perangkat daerah;
b. bahwa perencanaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah diamanatkan dalam pasal 19 ayat (3) Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
bupati tentang program pembentukan produk hukum daerah.
1. Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (berita negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 2036);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan disusunnya peraturan bupati ini;
3. Produk hukum daerah;
4. Perencanaan;
5. penetapan;
6. Perubahan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal Di Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Kabupaten Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
3. Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 Tentang Badan
Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2012;
4. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan
Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Di Daerah.
1. Tujuan pemberian Insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal adalah untuk menarik dan merangsang minat penanam modal untuk melakukan penanaman modal di daerah dalam rangka menciptakan akses dan kemampuan ekonomi serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah;
2. Penanaman modal yang memenuhi asas dan sasaran dalam penanaman modal di Daerah, diberikan prioritas untuk menerima berbagai bentuk pelayanan percepatan penanaman modal. Pelayanan percepatan penanaman modal diberikan dalam bentuk dukungan infrastruktur yang diperlukan dalam pengembangan penanaman modal, akses informasi yang memadai, dan dukungan sumber daya yang mempercepat realisasi penanaman modal;
3. Pemerintah Daerah mendorong dunia usaha dan masyarakat untuk berperan aktif dalam penanaman modal, baik yang
mensyaratkan atau yang tidak mensyaratkan kemitraan dengan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi;
4. Bupati melakukan koordinasi pengembangan dan percepatan penanaman modal meliputi penyusunan kebijakan dan program, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pengendalian percepatan penanaman modal;
5. Setiap penanaman modal yang telah mendapat persetujuan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri atau
Penanaman Modal Asing, baik yang masih dalam tahap pembangunan maupun yang telah berproduksi, diwajibkan
menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diisi secara lengkap dan benar serta menggambarkan
keadaan perusahaan yang sebenarnya, dengan menggunakan Formulir LKPM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN RAMAH HAK ASASI MANUSIA
ABSTRAK:
bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi bersama baik antara individu, pemerintah, dan negara;
bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan serta menjamin pemenuhan Hak Asasi Manusia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Prinsip;
3. Ruang Lingkup;
4. Hak Masyarakat;
5. Tahapan Pelaksanaan;
6. Partisipasi Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan;
7. Pembiayaan;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 38 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2O15
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 63 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 serta menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran, Bab VI, Huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 30 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 32 Tahun 2014;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 32 Tahun 2011;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Banyuwangi No 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 16 Tahun 2017;
Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 17 Tahun 2017;
Perda Kab. Banyuwangi No 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 18 Tahun 2017;
Perda Kab. Banyuwangi No 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2015;
Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2017 ;
Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2019;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2020.
Semua ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 63 Tahun
2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 diubah dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Perubahan dimaksud meliputi penambahan alokasi pendapatan dana mandatory pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD);
2. Perubahan dimaksud meliputi penambahan alokasi belanja program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
3. Pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, dan antar jenis;
4. Uraian pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 3 terinci dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat