Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER NOMOR 27 TAHUN 2014
TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA SEHUBUNGAN DENGAN DITETAPKANNYA PERMENDAGRI NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERMENDAGRI NOMOR 60 TAHUN 2007 TENTANG PAKAIAN DINAS PNS DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH, PERLU PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DENGAN MELAKUKAN PENYESUAIAN TENTANG JENIS PAKAIAN DINAS SERTA JADWAL PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS
UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 5 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 42 TAHUN 2004; PP NOMOR 79 TAHUN 2005; PP NOMOR 41 TAHUN 2007; PP NOMOR 53 TAHUN 2010
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS PNS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
PERBUP 27/2014
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian operasional kegiatan teknis penunjang Dinas Perhubungan lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Jember;
Susunan Organisasi UPT terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Parkir mempunyai tugas menyusun rencana dan program tentang parkir berdasarkan peraturan perundang-undangan melaksanakan urusan administrasi tata usaha dan urusan rumah tangga UPT, melaksanakan pelayanan, pengawasan dan pemungutan atas pelayanan jasa parkir kendaraan bermotor dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Nomor 11 Tahun 2004 tanggal 29 Januari 2004 tentang UPT Parkir, UPT Terminal dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAGI DESA DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 72 AYAH (1) UU NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA, DAN PASAL 97 AYAT (1) PP NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU NOMOR 6 TAHUN 2014, SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN DESA ADALAH BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN ALOKASI BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; PENYALURAN, PENCAIRAN DAN PENGGUNAAN BAGI HASIL; PELAPORAN DAN OERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 60 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 9 PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 5 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 79 TAHUN 2005; PP NOMOR 18 TAHUN 2016; PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015; PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN ;DAN ESELON JABATAN PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 66 Tahun 2006 tentang Panitia Pemanfaatan Barang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah,perlu pendayagunaan barang milik daerah sehingga dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember;
b. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi Perangkat Kabupaten, Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, perlu Perubahan Susunan Panitia Pemanfaatan Barang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Tahun 2005-2010;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember ;
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2006 tentang Panitia Pemanfaatan Barang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Jember;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 66 Tahun 2006 tentang Panitia Pemanfaatan Barang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2006 Nomor 66 ), diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember agar proses Penetapan Angka Kredit (PAK) dilaksanakan tepat waktu dan penilaian dilakukan secara obyektif pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember, perlu diatur dan menetapkan Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Kabupaten Jember Periode 2008 – 2010;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Tim sebagaimana dimaksud mempunyai tugas :
a. membantu Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten dalam menetapkan Angka Kredit Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional pada unit kerja yang menjalankan tugas-tugas fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember; dan
b. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati yang berhubungan dengan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2007 tentang Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Kabupaten Jember Periode 2008-2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik di kabupaten Jember
ABSTRAK:
BAHWA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH HARUS DILAKSANAKAN SECARA BERSIH, TERBUKA, DAN BERTANGGUNGJAWAB BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDAGAN; BAHWA INFORMASI MERUPAKAN HAK DASAR BAGI MANUSIA TERUTAMA DALAM PEMENUHAN KEBUTUHAN HIDUPNYA AGAR DAPAT TERCAPAI AKTUALISASI DIRI DAN PENGEMBANGAN LINGKUNGAN SOSIALNYA SERTA MERUPAKAN BAGIAN PENTING BAGI KETAHANAN NASIONAL; BAHWA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MERUPAKAN SARANA MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS SEKALIHUS SEBAGAI SARANA PENGAWASAN MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PUBLIK
PASAL 18 AYAT (6) UUD TAHUN 1945; UU NOMOR 12 TAHUN 1950; UU NOMOR 8 TAHUN 1981; UU NOMOR 9 TAHUN 1998; UU NOMOR 28 TAHUN 1999; UU NOMOR 31 TAHUN 1999; UU NOMOR 39 TAHUN 1999; UU NOMOR 40 TAHUN 1999; UU NOMOR 25 TAHUN 2004; UU NOMOR 14 TAHUN 2008; UU NOMOR 43 TAHUN 2009; UU NOMOR 12 TAHUN 2011, UU NOMOR 23 TAHUN 2014
PERUATURAN INI MENGATUR TENTANG ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; HAK DAN KEWAJIBAN; INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN; INFORMASI YANG DIKECUALIKAN; PENGKLASIFIKASIAN INFORMASI DAN JANGKA WAKTU PENGECUALIAN TERHADAP INFORMASI YANG DIKECUALIKAN; MEKANISME MEMPEROLEH INFORMASI; KOMISI INFORMASI KABUPATEN; KEBERATAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI KOMISI INFORMASI KABUPATEN; HUKUM ACARA KOMISI; GUGATAN KE PENGADILAN DAN KASASI; KETENTUAN PENYIDIKAN; DAN KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sampai dengan tanggal 10 maret 2021 peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 belum ditetapkan; b. bahwa memperhatikan Surat Direktur Bina
keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Tanggal 25
Desember 2020 Nomor 903/ 5433/ KEUDA perihal Persiapan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 pada nomor 5, dalam hal daerah
belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021, dilakukan penetapan
Peraturan Kepala Daerah tentang pengeluaran kas
mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai dasar pengeluaran
kas setiap bulannya pa ling tinggi seperduabelas jumlah
pengelua ran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera:1
tahun anggaran sebelumnya, dibatasi hanya untuk
mendanai keperluan mendesak; c. bahwa memperhatikan ketentuan Pasal 107 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, apabila Kepala
Daerah dan DPRD t idak mengambil persetujuan bersama
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala
Daerah menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling
tinggi sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah tahun anggaran sebelumnya yang diprioritaskan
untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang
bersifat wajib;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP no 12 th 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun
2009
Materi pokok: mengatur mengenai pengeluaran kas mendahului penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 5.2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember No 50 Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan masyarakat pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan derajad kesehatan masyarakat agar pelaksanaan Tata Laksana Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat lebih efektif dan efisien, perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember;
b. bahwa dengan adanya perubahan komposisi atau prosentase biaya rawat jalan, rawat inap dan pelayanan tranportasi rujukan pada Program Jaminan Kesehatan Masyarakat pada puskesmas dan Jaringannya perlu perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 45);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 50 Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 50), diubah sebagai berikut.
1. ketentuan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (2), terkait isi lampiran Peraturan Bupati diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat