Tim Penilai Angka Kredit dan Sekretariat Tim sebagaimana dimaksud mempunyai tugas : a. membantu Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten dalam menetapkan Angka Kredit Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional pada unit kerja yang menjalankan tugas-tugas fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember; dan b. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati yang berhubungan dengan jabatan fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat