Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.1, BD KABUPATEN JEMBER TAHUN 2019 NOMOR 1.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan
yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Jember
melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, maka Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko, untuk itu
dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang
efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jember perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun
2018.
Peraturan Bupati ini mengatur pejabat/pegawai Pemerintah Daerah dalam melakukan Penilaian Risiko di
setiap Perangkat Daerah yang bertujuan untuk:
a. mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif dan efisien; dan
b. mengidentifikasi, menganalisis dan mengendalikan risiko serta memantau aktivitas pengendalian risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 13 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi, perlu dilakukan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) sebagaiman diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Penerapan Budaya Kerja di Jawa Timur; b. budaya untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, diperlukan upaya-upaya yang terprogram dan berkelanjutan melalui pelaksanaan program budaya kerja di instansi pemerintah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember tentang Pedoman Pelaksanaan Program Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara
Tahun 2020 Nomor 441); 12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2014
ten tang Pedoman Pengembangan Penerapan Budaya Kerja di
Jawa Timur; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 3),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini mmeuat tentang KETENTUAN UMUM, PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM BUDAYA KERJA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
TIM ASISTENSI AHLI PERCEPATAN PROGRAM PRIORITAS
BUPATI JEMBER TAHUN 2021-2024
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas bupati
dan Wakil Bupati Jember dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah perlu mengangkat tim asistensi ahli percepatan program prioritas bupati jember tahun 2021-2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
pedoman pengangkatan dan Pemberhentian Tim Asistensi Ahli percepatan Program Prioritas Bupati Jember Tahun 2021- 2024;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016;
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman pengangkatan dan Pemberhentian Tim Asistensi Ahli percepatan Program Prioritas Bupati Jember Tahun 2021- 2024; memuat antara lain: ketentuan umum; pengangkatan; kedudukan tugas dan fungsi; hak dan kewajiban; tata kerja; masa jabatan dan pemberhentian; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD KABUPATEN JEMBER TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 126 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana dua kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dalam
rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD), Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara
Umum Daerah menyusun Anggaran Kas Pemerintah Daerah guna
mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai
pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana
yang tercantum dalam DPA-SKPD yang telah disahkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Anggaran
Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember
Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Pelayanan Umum;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua
kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 9 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2019.
PPKD selaku BUD menyusun Anggaran Kas Pemerintah Daerah guna mengatur
ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai
dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA yang telah disahkan yang memuat perkiraan Arus Kas Masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan Arus Kas Keluar yang
digunakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan dalam setiap periode,
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri atas: a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, membawahi : 1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ; 2. Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan; dan 3. Sub Bagian Keuangan. c. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk membawahi:
1. Seksi Identitas Penduduk; dan
2. Seksi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk;
d. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil membawahi:
1. Seksi Kelahiran dan Kematian; dan
2. Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan.
e. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
f. Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
g. UPTD; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 9 PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 5 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 79 TAHUN 2005; PP NOMOR 18 TAHUN 2016; PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015; PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN ;DAN ESELON JABATAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu melakukan Penyesuaian terhadap Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang
Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang PenyederhanaanStruktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546); 14. . Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Jernber Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2022 Nornor 3), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nornor 1 Tahun 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Nornor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Nornor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, UPTD, UOBK, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
DALAM JABATAN, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu pedoman penghitungan dan dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jember;
b. bahwa agar penghitungan dan pengenaan PBB-P2 berjalan profesional, transparan dan akuntabel, perlu mengatur dan menetapkan Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 3);
Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 31);
Klasifikasi adalah pengelompokan nilai jual Bumi dan nilai jual Bangunan yang digunakan sebagai pedoman penetapan NJOP Bumi dan NJOP Bangunan.
Klasifikasi dan Besarnya NJOP sebagai Dasar Pengenaan PBB-P2 untuk masing-masing Desa dan Kelurahan di Kabupaten ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 30 – 11 – 2012 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI, BAGI HASIL,
BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat