Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember No 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu Perubahan Atas Peraturan Bupati Jember Nomor 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 3);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 42), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan angka 57, angka 58 dan angka 59;
2. Ketentuan Pasal 11 ditambahkan ayat (1) dan ayat (2);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada perangkat daerah dilingkungan Pemenrintah Kabupaten Jember dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diatur keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Perda Kabupaten jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, dan memperhatikan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 061/2033/031.1/2018 tanggal 30 Januari 2018 perihal pembentukan UPTD, perlu menetapkan nomenklatur susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana simaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Materi Pokok: mengatur mengenai nomenklatur susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Jember pada dinas kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Disperindag, Disparbud, Dinas Perikanan, DPPPAKB, Dinas Kepemudaan dan Olahraga; DLH, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, dan SatpolPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati Jember ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Jember Nomor 39.1 Tahun 2019 tentang Tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2019 Nomor 39.1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Sosial Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 eraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahu 016 tentang Pengelolaan Aset Desa,
perlu mengatur pengelolaan aset desa di Kabupaten Jember; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Aset Desa.
Mengingat: 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2015
tentang Desa (Lembaran Daerah Tahun 2015 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7);
19. Peraturan Bupati Jember Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Pedoman Peraturan Di Desa Kabupaten Jember (Berita
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2018 Nomor 17).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PROSEDUR PENGELOLAAN ASET DESA, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran, perlu penataan kembali struktur tugas dan fungsi perangkat daerah;
b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya, perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap strategisnya, perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang
Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menetapkan kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 57 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA
BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 9 PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 5 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 79 TAHUN 2005; PP NOMOR 18 TAHUN 2016; PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015; PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; DAN ESELON JABATAN PADA BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 5.1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Alokasi Biaya Pajak Bumi dan bangunan (PBB) Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan PBB Kabupaten Jember agar pelaksanaannya dapat terealisasi dan tercapai sesuai target yang diharapkan perlu alokasi biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 105/KMK.04/1965 tentang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan ;
Keputusan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan kabupaten ;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember ;
Peraturan ini merupakan acuan dalam menetapkan alokasi biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember.
Maksud ditetapkan alokasi biaya pemungutan PBB adalah memberikan kepastian kepada petugas pemungutan dan /atau pihak yang terlibat dalam penerimaan PBB tentang besaran upah yang diterima terkait dengan tugas-tugas yang dilaksanakan dalam rangka penerimaan PBB. Tujuan ditetapkan alokasi biaya pemungutan adalah dalam rangka motovasi penerimaan PBB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukannya Peraturan ini maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA
KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya penyelenggaraan pelayanan perijinan dan non perijinan di
Kabupaten Jember secara efektif, efisien dan tepat waktu serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam menggunakan fasilitas pelayanan publik, telah dibentuk Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jember;
b. bahwa agar kinerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jember berjalan optimal dan akuntabel sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jember, perlu mengatur dan menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah
Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41
Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730) ;
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republk Indonesia Nomor
4741) ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008
Nomor 14);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember Tahun 2015-2035 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015
Nomor 5).
KPPT merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten di bidang pelayanan perijinan dan non perijinan dengan sistem satu pintu. dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Kabupaten. Kepala Kantor mempunyai tugas dan kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan perijinan dan non perijinan yang meliputi penetapan standar pelayanan publik, standar operasional prosedur dan pemrosesan administrasi perijinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember No 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan evaluasi pelaksanaan
pemberian Biaya Operasional Pemungutan dan penghargaan dalam kegiatan pemungutan PBB-P2 kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan, perlu Perubahan atas Peraturan Bupati Jember Nomor 6
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011
Nomor 3);
15. Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2012 Nomor 31), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014
Nomor 4);
16. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di
Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014
Nomor 6);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 6 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 6), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat