Materi Pokok: mengatur mengenai nomenklatur susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Jember pada dinas kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Disperindag, Disparbud, Dinas Perikanan, DPPPAKB, Dinas Kepemudaan dan Olahraga; DLH, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, dan SatpolPP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat