Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 4 - 1 - 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN PAJAK PENERANGAN JALAN (PPJ) DAN
PENETAPAN HARGA SATUAN TENAGA LISTRIK ATAS PENGGUNAAN
TENAGA LISTRIK YANG DIHASILKAN SENDIRI
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PELAKSANAAN PASAL 37 AYAT (2) HURUF B DAN HURUF C PERDA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH, PERLU TATA CARA PENGENAAN PAJAK PENERANGAN JALAN DAN PENETAPAN HARGA SATUAN TENAGA LISTRIK ATAS PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK YANG DIHASILKAN SENDIRI
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG NAMA, OBJEK PAJAK, SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK; DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 1.1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kab. Jember Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PRESENSI MOBILE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 4 angka 11 PP no 53 th 2010 tentang disiplin PNS dan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan profesionalisme pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maka setiap pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maka setiap pegawai masuk kerja dengan melakukan presensi; b. bahwa untuk mewujudkan prinsip jujurdan adil dalam pelaksanaan presensi, maka perlu dilaksanakan presensi secara online; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati jember tentang pedoman pelaksanaan presensi mobile di lingkungan pemerintah kabupaten jember;
Mengingat: 1. UU no 12 th 1950; 2. UU no 12 th 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. PP no 12 th 2017; 8. PP No 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman pelaksanaan presensi mobile di lingkungan pemerintah kabupaten jember. memuat antara lain: ketentuan umum; kamsud dan tujuan; perangkat presensi mobile; administrator dan operator presensi mobile; tata cara presensi mobile; waktu presensi; pelaporan; sanksi administratif; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
jumlah 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan Serta Toko Swalayan
ABSTRAK:
BAHWA KEBABASAN BERUSAHA ADALAH BAGIAN DARI HAK EKONOMI SETIAP ORANG YANG HARUS DIAPRESIASI OLEH PEMERINTAH DAERAH; BAHWA KONSEKUENSI SEMAKIN TERBUKANYA KEEMPATAN BERUSAHA DAN ARUS GLOBALISASI MAKA DIPERLUKAN IKLIM USAHA YANG KOMPETITIF DAN BERKEADILAN, SEHINGGA MEMACU PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERKELANJUTAN
PASAL 18 AYAT (1) UUD TAHUN 1945; UU NOMOR 12 TAHUN 1950; UU NOMOR 3 TAHUN 1982; UU NOMOR 5 TAHUN 1999; UU NOMOR 8 TAHUN 1999; UU NOMOR 39 TAHUN 1999; UU NOMOR 11 TAHUN 2005; UU NOMOR 25 TAUN 2007; UU NOMOR 20 TAHUN 2008; UU NOMOR 32 TAHUN 2009; UU NOMOR 7 TAHUN 2014; UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 23 TAHUN 2014
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG ASAS DAN TUJUAN; PENDIRIAN, PENATAAN DAN PENGELOLAAN PASAR RAKYAT; PERIZINAN PASAR RAKYAT; HAK DAN LARANGAN; PENDIRIAN, PENATAAN DAN PENGELOLAAN PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN, PERIZINAN PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN; PEMASOKAN BARANG KEPADA TOKO SWALAYAN; PERAN PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN; KEMITRAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; DAN SANKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Jember Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf a, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Jember Tahun 2015 untuk mendukung pelaksanaaan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4599);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun
2008 Nomor 14) ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun
2009 Nomor 1);
Prinsip Dana Desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Pemkab Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan disiplin pegawai agar tercipta performance aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa, perlu identitas diri kartu tanda pengenal pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember;
b. bahwa sehubungan kartu tanda pengenal pegawai tidak sesuai dengan perkembangan, perlu mengatur kembali penggunaan Kartu tanda Pengenal Pegawai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2006 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai, Pejabat Daerah dan Kepala Desa / Kelurahan;
Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten dibuat dan dicetak dengan bentuk, isi, ukuran, warna dan stempel sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukannya Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Nomor 9 Tahun 2001 tentang Kartu Tanda Pengenal Pemerintah Kabupaten, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2022
INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja utama di Lingkungan Instansi Pemerintah dan denga ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021-2026 perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Jember; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember.
Mengingat: 13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember 2016 - 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Jember Nomor 5 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Nomor 5) ; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Jember sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan ALokasi Dana Desa di Kabupaten Jember Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaaan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
b. bahwa agar penyediaan dana melalui Alokasi Dana Desa berjalan efektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jember Tahun
2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5409);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun
Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014
Nomor 3);
20. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun
2015 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 38);
21. Peraturan Bupati Jember Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor
60);
Maksud diberikannya ADD adalah untuk membiayai program Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat