Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 34 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah "Sagas Waras" Kabupaten Klaten sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah, maka kewenangan pengelolaan dilakukan secara internal dengan tujuan pemberian layanan umum yang efektif dan efisien; bahwa agar pengelolaan sumber daya manusia pada Rumah Sakit Umum Daerah "Sagas Waras" Kabupaten Klaten dapat berorientasi pada pemenuhan yang secara kuantitatif dan kualitatif mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efektif dan produktif serta profesional sesuai kebutuhan, maka perlu adanya pegawai yang berasal dari tenaga non Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Sadan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah "Sagas Waras" Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 27 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Klasifikasi Pegawai
Bab III Pengangkatan Pegawai Non PNS
Bab IV Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab V Bata Usia Pensiun
Bab VI Hak dan Kewajiban Pegawai Non PNS
Bab VII Larangan Pegawai Non PNS
Bab VIII Sanksi
Bab IX Pemberhentian Dengan Hormat Pegawai Non PNS
Bab X Penyelesaian Perselisihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten, perlu dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dan upaya rujukan; bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan peningkatan kinerja Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten perlu pengaturan Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/Per/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 27 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Prosedur Kerja
Bab VI Pengelompokan Fungsi Pelayanan dan Pendukung
Bab VII Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Bab VIII Dewan Pengawas
Bab IX Remunerasi
Bab X Standar Pelayanan Minimal
Bab XI Tarif Layanan
Bab XII Pendapatan dan Biaya BLUD
Bab XIII Perencanaan dan Penganggaran
Bab XIV Pelaksanaan Anggaran
Bab XV Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab XVI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVII Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XVIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati Klaten Nomor 43 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Klaren
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan Peraruran Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah Kabupaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Etika Pengadaan
Bab V Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Bab VI Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pengadaan Langsung
Bab VII Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pelelangan
Bab XI Keadaan Kahar
Bab XII Pembayaran Prestasi Pekerjaan
Bab XIII Swakelola
Bab XIV Penunjukan Langsung
Bab XV Sayembara dan Kontes
Bab XVI LPSE
Bab XVII Pembinaan
Bab XVIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 43 Tahun 2013 dicabut.
92 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang, peraturan zonasi, dan standar pelayanan minimal bidang penataan ruang, serta untukmencegah dampak negatif pemanfaatan ruang, dan melindungi kepentingan umum dan masyarakat luas, maka perlu adanya pengaturan pemanfaatan ruang;
b. bahwa pengaturan pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada huruf a, dikendalikan melalui izin pemanfaatan ruang agar berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang;
c. bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pemanfaatan Ruang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ketentuan perizinan, dasar pemberian izin, sistem dan prosedur, hak dan kewajiban, sanksi administrasi, pencabutan izin, pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Perizinan, Non Perizinan dan Perizinan Tertentu kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka diperlukan adanya pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan, non perizinan dan perizinan tertentu kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Perizinan, Non Perizinan dan Perizinan Tertentu Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Perizinan
Bab III Kewenangan Penandatanganan
Bab IV Pengawasan dan Pengendalian
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Dana Desa adalah bagian dari dana perimbangan yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota paling sedikit 10% (sepuluh persen) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus; bahwa Alokasi Dana Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a,merupakan salah satu sumber pendapatan Desa yang digunakan untuk mendanai penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan ADD
Bab III Pengelolaan, Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan, Penggunaan, Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Penundaan Dan Penghentianpenyaluran ADD
Bab IV Pembiayaan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 8 Tahun 2013 dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha mikro dan keciI sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya; bahwa usaha mikro dan kecil perlu diberikan legalitas hukum izin usaha untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinta.h Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerinta.h Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Prinsip dan Tujuan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Klaten Tahun 2010-2015 sebagai pedoman masa transisi sebelum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Klaten Tahun 2015-2020 tersusun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah dan mendukung pelayanan publik di Kabupaten Klaten Tahun 2016 agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta berkelanjutan, perlu Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat