Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa rekening pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 serta untuk sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan memenuhi kebutuhan dinamisasi pengelolaan keuangan daerah, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.07/2019 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019;
d. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 420-184-2019 tentang Penetapan Alokasi dan Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 69 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 70 Tahun 2015; PP RI No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 32 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan No 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 18 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 10 Tahun 2018; Peraturan Walikota Bukittinggi No 19 Tahun 2018; Peraturan Walikota No 43 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini memuat 2 Pasal yang mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2018 Nomor 46) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 2) yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah; Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A; Ketentuan Pasal 4 diubah; Setelah Pasal 7 ditambahkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 7A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2018 Nomor 46) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 2)
Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
Dasar hukum peraturan ini UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 perlu dibuat peraturan Walikota yang mengatur pedoman dan prosedur pemberian hibah dan bantuan sosial. Peraturan ini mencakup bentuk dan kriteria hibah, bentuk dan kriteria bantuan sosial, monitoring evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
112 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, penerimaan peserta didik pada satuan Pendidikan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota yang berpedoman pada Pasal 44 Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Lahirnya peraturan ini untuk menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan Pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia.
Dasar hukum peraturan ini UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, Permendiknas Nomor 48 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, Perda Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Perwako Nomor 48 Tahun 2016.
dengan lahirnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pendidikan, Perwako ini dibuat dengan tujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan Pendidikan dan digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB. Perwako ini meliputi kewenangan penyelenggaraan, tata cara penerimaan peseta didik baru, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, pendataan ulang dan pemutakhiran data, perpindahan peserta didik, pembiayaan, pengawasan dan pelaporan, sanksi, dan pembatalan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
maka Perwako Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bukittinggi
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2014 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, TEMPAT PEMBAYARAN ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan nasional bidang kesehatan, diperlukan pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi;
b. bahwa Kota Bukittinggi telah memiliki Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang perlu disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundangan;
c. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dijelaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal Kesehatan terdiri atas Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Daerah Propinsi dan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 53 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini memuat 9 Pasal dan 1 Lampiran yaitu terkait standar pelayanan dasar bidang kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
76 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) pasal 21 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 15 tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Kota Bukittinggi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
UU No. 9 Tahun 1956, Uu No. 28 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Cara Pemberian, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
21 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 32 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat