Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2017/ No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengeluaran Pendanaan Kendaraan darurat Untuk Keperluan Mendesak Dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Reguler 100 Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan terlaksananya kegiatan
Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler-100
Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten
Kendal sesuai Surat Komandan Korem 073/Makutarama
Nomor : STR/154/2017 tanggal 13 September 2017, maka
berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Anggaran Pemerintah
Daerah Kabupaten Kendal tanggal 25 September 2017 perlu
mendukung kegiatan tersebut melalui Pendanaan Keadaan
Darurat untuk keperluan mendesak dengan mendahului
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (11) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan
pengeluaran untuk mendanai kegiatan dalam keadaan darurat
untuk keperluan mendesak terlebih dahulu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Pengeluaran Pendanaan Keadaan
Darurat untuk Keperluan Mendesak dalam rangka
Pelaksanaan Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa
Reguler-100 Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2017 di
Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 83 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendanaan keadaan darurat, pelaksanaan pengeluaran, pelaporan dan pertanggungjawbaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2017 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dapat berjalan lebih baik dan lancar, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2017 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2017 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2017 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2017 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal (
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2016 diubah
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan hak setiap warga masyarakat Kabupaten Kendal dan sebagai pelaksanaan dari UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya mengenai pengawasan dan perizinan dalam pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun maka perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahya dan Beracun di Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 tahun 1981; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; PP no 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 27 tahun 2012; Pp No 101 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Daerah Tingkat II Kendal No 1 Tahun 1988; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012; Perda Kab Kendal No 11 Tahun 2012; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun memberi batasan istilah dalam pengaturannya. Tujuan pengelolaan limbah B3 di Daerah adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3, serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang telah tercemar sesuai fungsinya. Strategi pengelolaan limbah B3 mencakup serangkaian kegiatan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah B3 dengan teknologi ramah lingkungan, melalui pengurangan (reduce), daur ulang (recycle), penggunaan kembali (reuse) dan perolehan kembali (recovery).Penghasil, pengumpul, pemanfaat, pengolah, dan/atau penimbun limbah B3 wajib menyampaikan laporan atas pencatatan paling kurang sekali dalam 3 (tiga) bulan kepada OPD dengan tembusan kepada Instansi yang terkait, Bupati dan Gubernur. Penegakan Hukum dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan PPNS, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat