Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan memberikan pedoman dalam pengelolaan anggaran belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2020 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bupati; Pertanggungjawaban; Biaya Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2010
struktur organisasi lembaga teknis, upt, dan satpol pp
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2007 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah, Unit Pelayanan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, bertambahnya beban kerja, dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi, serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, maka perlu dilaksanakan penggabungan Kantor Penanaman Modal Kabupaten Kendal dengan Unit Pelayanan Terpadu Kabupaten Kendal; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2007 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah, Unit Pelayanan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kendal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2007 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah, Unit Pelayanan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2007 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah, Unit Pelayanan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2007 diubah
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya pengelolaan usaha pelayanan pemenuhan kebutuhan air minum yang bersih dan sehat guna kesejahteraan masyarakat, maka dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, dipandang perlu menata kembali Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal; bahwa untuk meningkatkan identitas diri dan sejalan dengan visi dan misi perusahaan, maka dipandang perlu diberi nama Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal yang semula “PDAM Kabupaten Kendal “ menjadi “PDAM Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang sehingga perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan” Kabupaten Kendal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini menagtur tentang ketentuan umum, nama, tempat keududukan, dan logo, sifat dan tujuan PDAM, modal, organ PDAM, direksi, dewan pengawas, kepegawaian, dana pensiun, asosiasi, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, anggran, laporan tahunan dan penggunaan laba bersih, ketentuan tarif, kerja sama, pinjaman, dan perluasan usaha serta pengadaan barang dan jasa, pembinaan, pembubaran, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2003 dicabut
44 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, mak.a Pemerintah Kabupaten Kendal dituntut kemampuannya untuk menggali potensi daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar perlu diubah demi tercapainya intensifikasi pengelolaannya ; bahwa untuk mak.sud tersebut huruf a dan b di atas maka perlu diadakan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001 diubah
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan
ABSTRAK:
bahwa Ibu Kota Kecamatan sebagai pusat pemerintahan dari
suatu Pemerintah Kecamatan mempunyai peran penting,
tidak hanya sebagai pusat penyediaan pelayanan publik,
akan tetapi sekaligus juga sebagai pusat pertumbuhan
ekonomi dan wajah suatu wilayah kecamatan; bahwa berdasarkan kondisi yang ada, Ibu Kota Kecamatan
Kaliwungu Selatan saat ini tidak optimal lagi sebagai Ibu
Kota Kecamatan, terutama dari aspek daya dukung
penyediaan layanan publik, daya dukung lingkungan dan
daya dukung aksesibilitas kewilayahan sehingga perlu
dilakukan pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu
Selatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf c dan
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan, Pemindahan Ibu Kota Kecamatan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan
Kaliwungu Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah diatur tentang Ketentuan Umum, Ibu Kota dan Batas Wilayah Administratif, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2014 No.8/ TLD No. 133
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten kendal
ABSTRAK:
a. bahwa keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat di Kabupaten Kendal perlu mendapat perlindungan dari bahaya kebakaran;
b. bahwa perlindungan terhadap ancaman bahaya kebakaran merupakan nilai tambah yang sangat penting bagi citra suatu daerah secara keseluruhan atau lingkungan dan bangunan gedung secara individu, sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman dan mampu menarik minat investor;
c. bahwa dalam rangka mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran secara menyeluruh, sistematis, efektif dan berkelanjutan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 5 Tahun 1994 tentang Penanggulangan bahaya Kebakaran dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Obyek pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran meliputi :
a. bangunan gedung;
b. bangunan perumahan;
c. kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kendal No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 79 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal
Dana desa - tata cara pengalokasian dan penyaluran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terpenuhinya penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kendal dalam perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa sesuai Nota Dinas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Nomor : 900/020/Dispermasdes tanggal 3 Januari 2022 Perihal Konsep Peraturan Bupati Kendal tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 mengenai ADD untuk setiap Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan, Besaran Alokasi Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa dihitung berdasarkan jumlah penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 86 Tahun 2016 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tunjangan perumahan
sehubungan belum tersedianya rumah negara bagi Wakil Ketua
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
dan untuk menyediakan belanja rumah tangga bagi Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2019, maka sesuai Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten
Kendal tanggal 14 Januari 2019 Perihal Pengajuan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua
dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah
Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2019, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
: 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 Hal Penjelasan
terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional dan ketentuan Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
perlu mengatur Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan
Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga
bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta
Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini megatur pemberian tunjangan perumahan, besaran dan pencairan tunjangan perumahan, standar kebutuhan minimal belanja rumah tangga, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2014 No.9/ TLD No. 134
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib
dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang telah mampu, baik secara
finansial, fisik, maupun mental;
b.bahwa transportasi bagi jemaah haji dari daerah ke embarkasi dan dari
debarkasi ke daerah merupakan salah satu bentuk pelayanan yang
menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah;
c.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, pembiayaan
transportasi jemaah haji dari daerah ke embarkasi dan dari debarkasi ke
daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pelayanan transportasi Jemaah Haji dari Daerah ke Embarkasi dan dari
Debarkasi ke Daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 yang merupakan Petunjuk Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa,
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2000 tentang Bantuan Keuangan dari Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut diatas sehingga perlu dicabut dan/diganti ; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, maka perlu Membentuk Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, sumber pendapatan desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa, bagian dana perimbangan, prosentasi alokasi dana desa, ketentuan hibah dan sumbangan, kekayaan desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2000, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2002 dicabut
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat