PERBUP Kab. Kendal No. 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal Dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan Dan Surat-Surat Lainnya Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2013/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian layanan bagi kebutuhan kepegawaian lebih dapat berjlan optimal, maka Perbup Kendal No 2 Tahun 2012 perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Uu No 12 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 tahun 1976; PP No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2011; PP No 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No 54 Tahun 2003; PP No 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2002; PP No 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Pp no 12 Tahun 2002; Pp No 100 Tahun 2000 sebagaiman atelah diubah dengan PP No 13 tahun 2002; PP No 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No 63 Tahun 2009; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 53 Tahun 2011; Perka BKN No 13 Tahun 2002 sebagaimana telah dubah dengan PP No 13 tahun 2002; Perka BKN No 21 Tahun 2010; perda Kab Kendal No 14 tahun 2007; Perbup kendal No 2 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup kendal No 2 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan eksistensi penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran publik lokal Kabupaten Kendal dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat, diperlukan otoritas pengelolaan yang lebih luas, agar mampu mendukung keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penyelengaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kendal, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006; raturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu ketentuan umum, sifat LPP lokal, pendirian LPP Lokal, sistem penyiaran, sumber penyiaran, tata cara, prosedur dan pertanggungjawaban, cakupan wilayah LPP Lokal, pembuatan klasifikasi acara siaran, ketentuan Pasal 17 dihapus, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006 diubah
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2005
PERDA Kab. Kendal No. 7 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
retribusi - RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KTP DAN AKTA CATATAN SIPIL
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Kartu Tanda Penduduk merupakan dokumen bukti diri I legitimasi seseorang yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk guna memberikanjaminan sosial terhadap penduduk yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk, perlu diikutsertakan dalam bentuk asuransi jangka warsa; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf "a" diatas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil yang telah diubuh satu kali, perlu diubah lagi dengan Pcraturan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusasn Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusasn Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberaapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2000
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2000 diubah
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2013
PERDA Kab. Kendal No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
Mengubah :
Peraturan daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2013 No.5/TLD No. 114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran kepada
masyarakat di bidang pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, maka berdasarkan Surat Edaran
Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2012 tanggal 06
September 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan
Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara
Kolektif dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
472.11/3647/SJ tanggal 19 September 2012 perihal
Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas
Waktu Satu Tahun Secara Kolektif, perlu diadakan
penyempurnaan ketentuan sanksi administrasi
kependudukan;
b. bahwa hak atas identitas bagi anak merupakan hak yang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga
perlu dilakukan upaya untuk memberikan prioritas dan
kemudahan dalam pemenuhannyaa. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran kepada
masyarakat di bidang pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, maka berdasarkan Surat Edaran
Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2012 tanggal 06
September 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan
Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara
Kolektif dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
472.11/3647/SJ tanggal 19 September 2012 perihal
Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas
Waktu Satu Tahun Secara Kolektif, perlu diadakan
penyempurnaan ketentuan sanksi administrasi
kependudukan;
b. bahwa hak atas identitas bagi anak merupakan hak yang
dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga
perlu dilakukan upaya untuk memberikan prioritas dan
kemudahan dalam pemenuhannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Administrasi
Kependudukan di Kabupaten Kendal dipandang tidak
sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu
disempurnakan dan diadakan perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun l974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
Nomor 1 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab Kendal No 3 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2013.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.5/2018, No Reg Perda 5/2018, TLD No.178
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa perkembangan penyakit, tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan agar kesehatan yang merupakan hak asasi manusia terpenuhi. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Kendal dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa/wabah dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang UndangUndang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina Udara. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Tanggung Jawab, Asas, Dan Tujuan, Pencegahan Penyakit, Penanggulangan Penyakit, Sumber Daya Kesehatan, Koordinasi, Jejaring Kerja, Dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Penelitian Dan Pengembangan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pencatatan Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pemberdayaan Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2004
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN DAN/ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/atau Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan Pemerintahan Desa, sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut huruf "a" di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/ atau Pengangkatan Perangkat Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang 1 Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun I 950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/atau Pengangkatan Perangkat Desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 diubah
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2002, dipandang perlu menyusun Sisa Perhitungan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2002 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Ka bu paten Kendal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Norn or 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tahun1985; Keputusan Menteri Dalam Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Nomor 903-379 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sisa perhitungan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2002 dan uraianya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa pada hakekatnya setiap manusia, baik laki-laki
maupun perempuan, termasuk anak laki-laki dan anak
perempuan pada dasarnya mempunyai hak asasi yang
sama dan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa,
yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi demi
kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat
manusia tanpa diskriminasi;
b. bahwa untuk meningkatkan kedudukan, peran dan
kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara
perempuan dan laki-laki sebagai upaya mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender, diperlukan upaya yang
ditempuh melalui kebijakan percepatan Pengarusutamaan
Gender di daerah;
c. bahwa dalam rangka memberikan dasar yuridis kebijakan
percepatan pengarusutamaan gender di Kabupaten Kendal
yang selaras dengan ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Peruubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, maka
perlu mengatur Percepatan Pengarustamaan Gender
dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Percepatan Pengarustamaan
Gender;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Percepatan Pengarustamaan
Gender
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD Tahun 2015/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa merupakan kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mempunyai peran penting dan strategis dalam kedudukannya sebagai pemimpin masyarakat desa;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Desa sehingga perlu dicabut dan diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, pemilihan Kepala Desa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu no 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No No 47 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Kendal No 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 tahun 2007; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa serta Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2006 Nomor 13 Seri E No. 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di
Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 49
Tahun 2015 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil
sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan
kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di
Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang persyaratan bakal calon kepala sekolah, penyiapan calon kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat, proses pengangkatan kepala sekolah, penugasan kepala sekolah, tugas pokok kepala sekolah, pengembangan keprofesian berkelanjutan kepala sekolah, pembinaan karir kepala sekolah, penilaian prestasi kerja kepala sekolah, pemberhentian tugas kepala sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 49 Tahun 2015 dicabut.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat