Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi Pembangunan Bidang Ekonomi Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pembangunan bidang ekonomi yang
responsif, efektif dan efisien, perlu adanya koorsinasi dan
sinkronisasi program pembangunan; bahwa untuk ncapai hasil yang maksimal, perlu disusun
langkah-langkah untuk mencapai keselarasan, keharmonisan,
dan sinergi di antara stakeholders pembangunan di bidang
ekonomi; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Temanggung tentang Koordinasi Pembangunan Bidang
Ekonomi Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang acuan yang harus
dipedomani untuk melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi program
pembangunan bidang ekonomi di Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2006.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 A Tahun 1994
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12 A, LD Tahun 1996 No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Dati II Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya peningkatan penyelenggaraaan pemerintah
pelaksanaan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna, serta
peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung nomor 7 tahun 1981 tentang
susunan organisasi dan tatakerja pemerintah Kelurahan dalam Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung yang dimuat dalam Lembaran
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung nomor 9 sen D Tahun
1982, dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga
perlu diganti. Dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 115
Tahun 1991 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja pemerintah Kelurahan
serta Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Januari 1993 Nomor :
061/160/SJ Jo. Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah
tanggal 2 Maret 1993 Nomor 061 /09602 perihal Penetapan Pola Organisasi
pemerintah Kelurahan di Lingkungan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah,
maka dipandang perlu menetapkan kembali Organisasi dan Tatakerja
pemerintah Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung. Untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum dari peraturan daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 1980; Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor4 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 6 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nornor 115 Tahun 1991; lntruksi Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah lingkat II Temanggung Nomor 8
Tahun 1981; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah lingkat II Temanggung Nomor 10
Tahun 1981; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah lingkat II Temanggung Nomor 2
Tahun 1993.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Pemerintah Kelurahan mempunyai tugas pokok melakukan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerinatahan umum dan urusan pemerintah Daerah di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 1995.
10 hlm beserta Lampiran dan Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 470/11 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komite Aksi Kabupaten Temanggung Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan
Terburuk Untuk Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk mempekerjakan anak pada berbagai jenis pekerjaan terburuk harus segera dihapuskan karena merendahkan harkat dan martabat manusia khususnya anak-anak serta merampas ,hak anak untuk tumbuh berkembang secara wajar; bahwa Indonesia berkwajiban untuk melaksanakan Konvensi
ILO Nomor 182 yang diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO Convention No.182
Concerning The Prohibition and Immediate Action for The
Elimination of The Worst Forms od Childe Labour. (Konvensi ILO
Nomor 182 mengenai pelarangan dan Tindakan Segera
Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk anak); bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002
telah ditetapkan Rencana Aksi Nasional Penghapusan BentukBentuk
Pekerjaan Terburuk untuk Anak; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Komite Aksi
Kabupaten Temanggung Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan
Terburuk untuk Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2000; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, tanggung jawab, penetapan rencana aksi kabupaten temanggung penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, pembiayaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2006.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 474.1/28 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan kesejahteraan Keluarga Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa Badan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga sebagaimana diatur di dalam Pasal 11
Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53
Tahun 2000, dimana untuk Kabupaten Temanggungtelah
ditetapkan dengan Keputusan Bupati Temanggung Nomor
441.4/227 Tahun 2001, sesuai dengan Rapat kerja Nasional
(RAKERNAS) ke VI Pemberdayaan dan Tahun 2005, sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan keadaan oleh kerena itu perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dewan
Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga Kabupaten Temanggung; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan
Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga Kabupaten Temanggung;
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1992; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan, kedudukan, fungsi, dan susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 412/5 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Dana Bergulir Lembaga Ekonomi Desa Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan lembaga
ekonomi desa, usaha mikro, kecil dan meengah menjadi pelaku
ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan
dukungan dan langkah-langkah operasional pemberdayaan yang
intensif dan terpadu dengan memberikan pinjaman modal
bergulir; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, agar
pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka
dipandang perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan bantuan Dana Bergulir Lembaga Ekonomi Desa
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1974; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1984; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 050/28/2005; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 903/05/2006; Keputusan Bupati Temanggung Nomor 903/81/2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan penyaluran dan penerimaan pinjaman, perorganisasian program, jasa, bunga, jangka waktu, nilai pinajman dan jaminan, mekanisme dan prosedur penyaluran dana, pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2006.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat