PEMBANGUNAN BIDANG EKONOMI - koordinasi
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 500/29, BD.2006/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi Pembangunan Bidang Ekonomi Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa pelaksanaan pembangunan bidang ekonomi yang
responsif, efektif dan efisien, perlu adanya koorsinasi dan
sinkronisasi program pembangunan; bahwa untuk ncapai hasil yang maksimal, perlu disusun
langkah-langkah untuk mencapai keselarasan, keharmonisan,
dan sinergi di antara stakeholders pembangunan di bidang
ekonomi; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Temanggung tentang Koordinasi Pembangunan Bidang
Ekonomi Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2004;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang acuan yang harus
dipedomani untuk melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi program
pembangunan bidang ekonomi di Kabupaten Temanggung.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2006.
- 7 hal
|