Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Tarif Retribusi pada Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten
Cilacap telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap, yang ditetapkan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa dalam pelaksanaannya terhadap tarif retribusi
penggunaan sarana dan prasarana olahraga sebagaimana
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13
Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
di Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan perekonomian, sehingga perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyebutkan
bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun
sekali dan peninjauan tarif retribusi dimaksud dilakukan
dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan
perekonomian serta ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Ketiga Tarif
Retribusi Pada Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan
Olahraga Di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Inspektorat Mengakses Data dan Informasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 47 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengawasan
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2012 pada Lampiran Rencana
Pengawasan angka 4 yang menetapkan perumusan peran dari
Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota yaitu melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah di
daerah kabupaten/kota (urusan wajib dan urusan pilihan)
dengan menyusun dan menetapkan kebijakan pengawasan di
lingkungan penyelenggaraan pemerintahan daerah
kabupaten/kota serta dalam menjalankan kewenangan
Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
harus dinyatakan tertulis oleh pimpinan tertinggi organisasi;
b. bahwa dalam rangka menjalankan peran dan tugas sebagai
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, maka perlu adanya
kewenangan bagi Inspektorat untuk mengaudit atau
mengakses data dan informasi pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah sehingga diperlukan kebijakan yang mengatur
kewenangan tersebut
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : landasan, pedoman dan
batasan kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan bagi Aparat
Inspektorat Kabupaten Cilacap dalam melakukan pengawasan Internal di
Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 119 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta untuk menunjang kelancaran pengolahan data melalui penerapan tata pemerintahan secara elektronik (e-government) sesuai Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dan PermenPANRB No. 6 Tahun 201. Untuk tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan tata pemerintahan secara elektronik (e-government).
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 201; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten CIlacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 79 Tahun 2017
TANAH SISTEMATIS - PEMBIAYAAN PERSIAPAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran tanah Sistematis lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyeragaman pembiayaan persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh pemerintah dan
membebaskan pembiayaannya bagi masyarakat, perlu
dilakukan penyeragaman biaya Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap dan pengaturan sumber pendanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak
tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara; bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan
Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-
3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis,
menyebutkan bahwa jenis kegiatan, jenis biaya dan besaran
biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan persiapan
pendaftaran tanah sistematis meliputi kegiatan penyiapan
dokumen, kegiatan pengadaan patok dan meterai dan
kegiatan operasional petugas kelurahan/desa; bahwa sesuai dengan Diktum Kesembilan Keputusan
Bersama Menteri sebagaimana dimaksud pada huruf b,
menyebutkan bahwa dalam hal biaya persiapan pendaftaran
tanah sistematis lengkap tidak dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Menteri Dalam Negeri
memerintahkan Bupati untuk membuat Peraturan Bupati
bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembiayaan Persiapan
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi
Masyarakat di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 107 Tahun 2022
PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH DAERAH KAB. CILACAP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2022/NO.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik
atau good governance perlu dibangun aparatur negara yang
profesional, bebas dari intervensi politik, bersih praktek korupsi,
kolusi dan nepotisme, berintegritas tinggi, serta berkemampuan
dan kinerja tinggi;
b. bahwa untuk memenuhi tuntutan pelayanan publik diperlukan
aparatur negara yang profesional, mampu menggalang kemitraan
dengan semua pihak, berkinerja tinggi, akuntabel, bersih dari
praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga perlu diatur
mekanisme pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 96 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, menyebutkan bahwa Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan Jabatan
Administrasi dan/atau Jabatan Fungsional dalam suatu Instansi
Pemerintah dan Pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kegiatan untuk memenuhi
kebutuhan pada Instansi Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara pada
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengadaan PNS; Pengadaan PPPK; Panitia Seleksai Pengadaan ASN; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika dapat menimbulkan ketergantungan dan membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan masyarakat, sehingga perlu untuk dilakukan pencegahan dan pemberantasan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, menyebutkan bahwa Bupati/Walikota melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di daerah kabupaten/kota, diantaranya meliputi penyusunan Peraturan Daerah mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, maka diperlukan pengaturan hal tersebut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan fasilitasi, pencegahan, antisipasi dini, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, penghargaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2019
tempat wisata - PENGGOLONGAN JENIS OBJEK TEMPAT WISATA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa penggolongan jenis objek tempat wisata diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guna menetapkan tarif retribusi tempat rekreasi, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap; bahwa dengan adanya penataan barang milik daerah terkait objek tempat wisata/tempat rekreasi di Kabupaten Cilacap, maka terdapat perubahan objek pemungutan retribusi tempat rekreasi di Kabupaten Cilacap, sehingga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggolongan jenis objek wisata dengan pengecualiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 40 Tahun 2018 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 218 Tahun 2019
pajak daerah dan retribusi daerah - pedoman penggunaan bagi hasil
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 218, BD.2019/NO.218
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi dan Pedoman Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 PP No 43 Tahun 2014 tentang Perpu No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP no 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 tahun 2014 tentang Perpu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa pengalokasian dan tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah Kab kepada Desa ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang tata cara penghitungan, pembagian, penetapan, rincian alokasi, dan pedoman penggunaan bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah di Kab Cilacap Tahun Anggaran 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU no 6 tahun 2014; Uu No 28 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; Pp No 71 Tahun 2010; Pp No 27 tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Pp No 12 Tahun 2019; PP No 60 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 3 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 10 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, sumber dan besaran bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, pengalokasian bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintah desa, tata cara perhitungan bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, penyaluran bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintah desa, pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah oleh pemerintah desa, penggunaan bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, perubahan penggunaan bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah oleh pemerintah desa, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 106 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan anggaran yang efektif,
efisien dan ekonomis berbasis prestasi kerja, perlu
menetapkan standar belanja untuk menilai kewajaran atas
beban kerja dan biaya yang digunakan dalam melaksanakan
kegiatan yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
atau Unit Kerja; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 88 Tahun 2015 tentang Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88
Tahun 2015 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah
Kabupaten Cilacap dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu untuk dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, manfaat dan tujuan ASB, muatan ASB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88 Tahun 2015 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2017, dan hasil klasrifikasi penggunaan Dana
Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau Tahun 2016 serta
rekonsiliasi SILPA sampai dengan Tahun 2016 antara
Kementerian Keuangan RI, Pemerintah Provinsi Jateng,
dengan Pemerintah Kabupaten / Kota se Provinsi Jawa
Tengah, maka Kabupaten Cilacap mendapat Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Perubahan Anggaran
Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di
Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 20014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Tugas Sekretariat/Koordinato.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat