Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Bagi Guru Ngaji
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memaksimalkan upaya pendidikan keagamaan utamanya terhadap santri ngaji, Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial kepada guru ngaji;
b. bahwa sehubungan dengan adanya bantuan sosial bagi guru ngaji, perlu adanya pedoman yang mengikat;
c. bahwa realisasi pemberian bantuan sosial diharapkan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan manfaat, daya guna dan hasil guna yang sebesar-besamya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Bagi Guru Ngaji;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008;
11.Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008;
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008;
13.Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 29 Tahun 2011;
Tujuan pemberian bantuan sosial diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi para guru ngaji.
Kriteria guru ngaji yang dapat memperoleh bantuan sosial adalah sebagai berikut:
a. bukan Pegawal Negeri Sipil;
b. memillkl paling sedlklt 10 (sepuluh) orang santrl untuk 1 (satu) orang guru ngaji;
c. bukan dalam lingkup pondok pesantren; dan d. penduduk Kabupaten Pamekasan.
Bantuan sosial berupa uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk setiap guru ngaji.
Bantuan sosial diberikan 1 (satu) kali dan diserahkan kepada penerima di masing-masing Kecamatan melalui Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2011.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 11 Tahun 2019;
Kepmendagri No 100-441;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Badan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
Badan sebagaimana dimaksud pada pasal 2 ayat (1) dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa upaya sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana dengan baik jika terjalin hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat;
c. bahwa para pelaku dunia usaha memperoleh kemudahan dan
perlindungan dalam berusaha serta diberikan kesempatan yang lebih luas berperanserta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3491);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4675);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5303);
16. Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Lintas Sektor dan Dunia Usaha;
17. Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU /2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan U saha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 4 Seri D);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk: a. memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program TSP;dan b. memberikan arahan kepada perusahaan dan pemangku kepentingan dalam menyiapkan diri memenuhi standar internasional;
Tujuan Peraturan Daerah ini adalah: a. terwujudnya batasan yang jelas tentang tanggungjawab sosial termasuk lingkungan perusahaan beserta para pihak yang menjadi pelaku;
b. terpenuhinya penyelenggaraan TSP sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku dunia usaha dalam pelaksanaan TSP secara terpadu dan berdaya guna; d. melindungi perusahaan agar terhindar dari pungutan liar;
e. meminimalisasi dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan; dan f. terprogramnya rencana Pemerintah Daerah dalam memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah melakukan TSP, berupa penghargaan dan kemudahan dalam pelayanan administrasi.
Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan TSP; Pelaksanaan TSP; Program TSP; Penghargaan; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administratif; Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam)
bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati No 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan cepat, meluas, dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, politik, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Pamekasan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis dan perubahan peraturan perundangan akibat bencana non alam yaitu pandemi Corona Virus Disease 19;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 2 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;
Permendagri No 110 Tahun 2016;
Permendagri No 72 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 1 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2015;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 18 Tahun 2019;
Perbup No 14 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 18) sebagaimana telah diubah bebarapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 Nomor 51), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 21 diubah, setelah ayat (3) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
2. Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 21A, Pasal 21B, dan Pasal 21 C ;
3. Ketentuan Pasal 22 setelah ayat (5) ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (6) dan ayat (7);
4. Ketentuan Pasal 29F ayat (5) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, diperlukan pengaturan secara komprehensif dan mengikat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
PMK No 205/PMK.07 /2019;
Permendes No 2 Tahun 2016;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 48 Tahun 2018;
Perbup Pamekasan No 14 Tahun 2021.
Dana Desa disalurkan dari RKUN ke RKD melalui RKUD.
Penyaluran Dana Desa dilaksanakan setelah Kepala KPPN selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa menerima dokumen persyaratan penyaluran dari Bupati dengan ketentuan:
a. Peraturan Bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa.
b. Peraturan Desa mengenai APBDes;
c. Surat Kuasa Pemindah bukuan Dana Desa oleh Bupati.
d. Surat Pengantar; dan
e. Lembar Konfirmasi Penerimaan Penyaluran Dana Desa di Rekening Kas Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 Nomor 8);
2. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 Nomor 22);
3. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 Nomor 25);
4. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2020 Nomor 53);
5. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 Nomor 56),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Tempat Pembuangan Akhir Sampah Angsanah
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Badan Lingkungan Hidup merupakan unsur yang diperlukan dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis yang secara langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir Sampah Angsanah perlu segera dilakukan sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan persampahan kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir Sampah Angsanah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lernbaga Teknis Daerah;
Peraturan Bupati Kabupaten Pamekasan Nomor 51 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sadan Lingkungan Hidup;
UPT TPA Angsanah mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan pendukung yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millenium Development Goals Tahun 2013-2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan, berkaitan dengan program percepatan pencapaian Target Millenium Development Goals Kabupaten Pamekasan 2013-2015, perlu merumuskan arah kebijakan dan strategi pencapaiannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millenium Development Goals Tahun 2013-2015;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-UndangNomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2010-2014;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk
Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, sebagaimana telah diubah terkahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2013;
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Tahun 2010-2025;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2013-2018;
Memperhatikan:
1. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010;
2. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan;
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millenium Development Goals 2013-2015; RADMDGs (RAD MDGs merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya percepatan pencapaian target Millenium Development Goals dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2015 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan); RAD MDGs menjadi pedoman Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menyusun Rencana Kerja, dan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dan Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan pencapaian target
Millenium Development Goals; Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan RADMDGs;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
191 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Unang No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017 ;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No 30 Tahun 2016;
Peraturan Kepala Arsip Nasional No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Perpustakaan dan Kearsipan; dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi:
1. Sub Bagian Perencanaan, Umum, dan
Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Keuangan dan Aset;
c. Bidang Pelayanan dan Pengembangan
Perpustakaan, membawahi:
1. Seksi Pelayanan Perpustakaan;
2. Seksi Pembinaan Perpustakaan dan
Peningkatan Kapasitas Pustakawan; dan
3. Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Bahan
Pustaka;
d. Bidang Pengembangan Budaya Baca dan
Pelestarian Pustaka, membawahi:
1. Seksi Pengembangan Budaya Baca dan Literasi Masyarakat;
2. Seksi Fasilitasi Pembangunan dan Pemeliharaan Perpustakaan Masyarakat; dan
3. Seksi Pelestarian Bahan Pustaka;
e. Bidang Kearsipan, membawahi:
1. Seksi Pengolahan dan Pemeliharaan Arsip;
2. Seksi Pengelolaan Teknologi Informasi dan Peningkatan Kapasitas Arsiparis; dan
3. Seksi Perlindungan dan Penyelamatan Arsip.
f. Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat