SOTK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
- UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 11 Tahun 2019;
Kepmendagri No 100-441;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020.
- Badan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
Badan sebagaimana dimaksud pada pasal 2 ayat (1) dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|