Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD No 48 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya kegiatan usaha telekomunikasi dan teknologi layanan telekomunikasi yang dinamis serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi, telah mendorong adanya pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi di Daerah sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian pembangunan menara telekomunikasi agar selaras dengan rencana tata ruang wilayah Daerah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi agar sesuai dengan tata ruang wilayah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan pedoman pengendalian menara telekomunikasi di Kota Surabaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 154 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4275);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 1 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4956);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 107 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3980);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 128Tambahan Lembaran Negara Nomor 4146);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 48 TambahanLembaran Negara Nomor 5285);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 5 Tahun 2004 tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan di Sekitar Bandar Udara Juanda-Surabaya;
14. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
15. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor
18Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
20. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 36) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 21);
21. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 28);
22. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 55).
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengaturan Jenis Menara; Pembangunan Menara Telekomunikasi; Penataan Menara Telekomunikasi; Perizinan dan Non Perizinan; Kewajiban; Pengawasan; Sanksi Administratif;
Dalam hal jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya peta lokasi, Penyedia Menara atau Pengelola Menara tidak segera mengajukan Izin Mendirikan Bangunan guna pembangunan menara telekomunikasi, maka peta lokasi dinyatakan tidak berlaku; Dalam hal jangka waktu 6 (enam) bulan sejak diterbitkannya IMB, Penyedia Menara atau Pengelola Menara tidak segera melaksanakan pembangunan, maka IMB dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka ketentuan yang mengatur terkait jangka waktu dan persyaratan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Menara dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 36) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 21), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 7 Tahun 2017
Honorarium, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja pada Belanja Langsung
ABSTRAK:
a. Agar pemberian uang kinerja sesuai dengan kebijakan
penganggaran berdasarkan prestasi kerja sesuai ketentuan Pasal 91
ayat (4) dan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Uang Kinerja pada Belanja Langsung sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2015
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai
pelaksanaan pemberian uang kinerja agar mampu meningkatkan
prestasi kerja pegawai dan selaras dengan kebijakan penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,
maka ketentuan mengenai petunjuk teknis pemberian uang kinerja
pada belanja langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2015, perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja pada Belanja Langsung.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa
Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
(Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2730);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20014 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor
310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015
Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan
Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10).
Petunjuk teknis pemberian uang kinerja pada belanja langsung
merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja dalam memberikan uang kinerja
yang dialokasikan pada belanja langsung.
Petunjuk Teknis yang diatur dalam Peraturan Walikota ini tidak
berlaku bagi :
a. Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohammad
Soewandhie Kota Surabaya;
b. Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada Kota
Surabaya;
c. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota
Surabaya;
d. Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kota
Surabaya; dan
e. Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja pada Belanja Langsung
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 21);
b. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun
2015 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja pada
Belanja Langsung (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015
Nomor 25);
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 28 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a) bahwa guna pengendalian pemanfaatan ruang dalam rangka pendirian bangunan di Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya, yang salah satu subtansinya mengatur terkait penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota
b) bahwa agar penyelenggaraan perizinan dan non perizinan diKota Surabaya khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota dapat dapat dilaksanakan secara tertib, maka Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan;
Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya;
Pewali ini mengatur Diantara ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13 Peraturan
Walikota Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis
Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Rangka Pendirian
Bangunan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun
2016 Nomor 6) disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (2a) /Persyaratan Administrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
merubah Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a) bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Surabaya, maka dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, telah dilaksanakan pembiayaan iuran jaminan kesehatan bagi penduduk kota Surabaya diluar kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional dan program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok masyarakat tertentu oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016
b) bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran jaminan kesehatannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem JaminanSosial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang JaminanKesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembiayaan program jaminan kesehatan bagi penduduk kota Surabaya yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) persyaratan penerima program
c) mekanisme pendaftaran
d) pertanggungjawaban
e) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
a) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota
Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015
Nomor 58); dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016 tentang
b) Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015
tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk
Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2016 Nomor 33),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD No 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERAPAN SISTEM ONLINE TERHADAP PAJAK DAERAH DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (6), Pasal 17 ayat (4) dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4953);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 31 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3473) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3091) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 5587 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5348);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5950);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 200);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 23 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 20);
22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10).
24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
25. Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016).
Materi Pokok yang diatur dalam Perwali ini antara lain Jenis Pajak Yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir; Kewenangan terhadap Pengelolaan Sistem Online; Pendaftaran Sistem Pajak Online Daerah, Pelporan, Pembayaran; Partisipasi Masyarakat; Pengenaan Sanksi Administratif; Gangguan atau Perbaikan Jaringan Sistem Informasi Pajak;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman pada Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman pada
Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya;
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan dan susunan organisasi unit pelaksana teknis dinas pemakaman pada dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau kota surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) pembentukan
c) kedudukan
d) susunan organisasi
e) uraian tugas dan fungsi
f) tata kerja
g) pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan
h) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Di Kota Surabaya, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan
Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah
dan Kebersihan Di Kota Surabaya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Walikota ini tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran peraturan daerah kota surabaya nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) Jenis dan kriteria pengenaan sanksi administratif;
(b) pelaksanaan penerapan sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat