Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD No 55 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PERIZINAN PENGUMPULAN SUMBANGAN DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial serta ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya.
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya serta dalam rangka optimalisasi pelayanan penerbitan izin pengumpulan sumbangan di Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 214 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan dan/atau Penanganan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3175);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 43 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4829);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
10. Keputusan Menteri Sosial Nomor 1/HUK/1995 tentang Pengumpulan Sumbangan Untuk Korban Bencana;
11. Keputusan Menteri Sosial Nomor 56/HUK/1996 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan oleh Masyarakat;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
16. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 28);
17. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 57);
18. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 76).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 33), diubah, Yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6 diubah;
2. Ketentuan ayat (5) Pasal 6 diubah;
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah;
5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 12 diubah;
6. Ketentuan Pasal 13 diubah;
7. Ketentuan ayat (2) Pasal 15 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur /Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5043);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daera h (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 210 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 171 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 110 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5161);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun
2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 106 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6057);
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2104 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
36 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 525);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2016
Nomor 541);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1425);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 768);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 874) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 125);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1067);
31. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 10 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1983 Nomor 8/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 1 Tahun 1999 (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1999 Nomor 4/C);
32. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Surya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
33. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
34. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
35. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahuhn 2010 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
36. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8);
37. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
38. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
39. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
40. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
41. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
42. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
43. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
44. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5);
45. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaman dan pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
46. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
47. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8);
48. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
49. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
50. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12);
51. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surabaya kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama Melalui Pengalihan Saham dari PT. Surya Karsa Utama Kepada Pemerintah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
52. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 19 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 17 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 15);
53. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
54. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 10);
55. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 15);
56. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
57. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aanggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 7).
Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp. 7.904.894.969.358,-
Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp. 8.963.930.686.060,-
Defisit setelah perubahan (Rp. 1.059.035.716.702,-)
Jumlah penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan Rp. 1.069.035.716.702,-
Jumlah pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan Rp. 10.000.000.000,-
Jumlah pembiayaan daerah netto setelah perubahan Rp.1.059.035.716.702,-
Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 ayat
(3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pemakaian Rumah Susun sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian
Rumah Susun, telah ditetapkan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Sewa
Rumah Susun Sederhana Sewa dalam Pengelolaan
Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka penetapan atas tarif sewa Rumah
Susun Sederhana Sewa Dukuh Menanggal dan Keputih,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2016
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau
kembali;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pemakaian Rumah Susun (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15
Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai besaran tarif sewa pada 15 Rusunawa milik pemkot Surabaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD No 58 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PERLENGKAPAN PEMAKAMAN BAGI KELUARGA MISKIN KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan biaya perlengkapan pemakaman bagi penduduk Kota Surabaya yang meninggal dunia dan berasal dari keluarga miskin agar memperoleh pemakaman yang layak, maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan perlengkapan pemakaman bagi keluarga miskin Kota Surabaya;
b. bahwa agar kegiatan pemberian bantuan perlengkapan pemakaman bagi keluarga miskin Kota Surabaya yang telah di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya, dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif, efisien, akuntabel dan tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menyusun pedoman pemberian bantuan perlengkapan pemakaman bagi keluarga miskin Kota Surabaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perlengkapan Pemakaman Bagi Keluarga Miskin Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5235);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
15. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 57).
Bagi warga yang berasal dari keluarga miskin yang telah meninggal dunia, Pemerintah Daerah memberikan bantuan perlengkapan pemakaman kepada keluarga yang bersangkutan dengan memenuhi beberapa Kriteria yang di atur dalam Perwali ini; Pemberian bantuan perlengkapan pemakaman bagi keluarga miskin dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap
Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah
ditetapkan, perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian
Objek Belanja dan antar Objek Belanja sebagaimana diatur dalam
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar
Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur /Jawa
Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5043);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 210 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 171
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 110
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor
123 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5272);
24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2014 Nomor 199);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun
2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
(Berita Negara Tahun 2011 Nomor 525);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 541);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standart Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1425);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015
Nomor 2036);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 874)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017 (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 125);
31. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor
10 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar
Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1983 Nomor 8/C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 1 Tahun 1999 (Lembaran
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1999
Nomor 4/C);
32. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2004 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2007 Nomor 4);
33. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Perusahaan Daerah Pasar Surya (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2008 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 6);
34. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
35. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2010 Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 5
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
36. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2010 Pelayanan
Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma
Husada (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 9
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
37. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 8);
38. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 11 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
39. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010
Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
40. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
41. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2011 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 1);
42. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011
Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
43. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surabaya kepada PT. Bank
Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama Melalui Pengalihan Saham
dari PT. Surya Karsa Utama Kepada Pemerintah Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 3
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
44. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun
2012 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor
3);
45. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 4);
46. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2012 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 5);
47. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 6);
48. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 7);
49. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2012 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8);
50. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 10 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
51. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2012 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
52. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2012 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 12);
53. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang
Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 19
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah
Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2014 Nomor 17 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 15);
54. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 2
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
55. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
56. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 13);
57. Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor
109)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
1013
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD KOta Surabaya Tahun 2017 No 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya mengurangi dan mengendalikan
pencemaran udara di wilayah Kota Surabaya yang disebabkan
oleh emisi gas buang dari kendaraan bermotor serta dalam
rangka mewujudkan perilaku sadar lingkungan, telah diatur
pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pada ruas jalan
dan waktu tertentu berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas
Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan terkait
penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, maka
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2013
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 24
Tahun 2014 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau
kembali;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
Peraturan Walikota ini mengatur penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) waktu, lokasi dan sarana pendukung pelaksanaan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor;
(b) pelaksanaan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor;
(c) pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 74); dan
b. Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 24).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
serta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
pembangunan fisik yang dapat menimbulkan dampak terganggunya
kelancaran lalu lintas oleh masyarakat, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dengan
mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor
14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan perizinan dan
non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait persetujuan
Dokumen Andalalin dan persetujuan Perencanaan Pengaturan Lalu
Lintas dapat dilaksanakan secara tertib, maka Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 14 Tahun 2006 tentang
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan ; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun
2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57
Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan antara lain perubahan nomenklatur SKPD
a. Badan Lingkungan Hidup diubah sehingga berbunyi Dinas
Lingkungan Hidup;
b. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang diubah sehingga berbunyi
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta
Karya dan Tata Ruang;
c. Dinas Kebersihan dan Pertamanan diubah sehingga berbunyi
Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau.
dan perubahan persyaratan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57
Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2017
ABSTRAK:
a) Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pasal 129 ayat(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian,dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2017, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2017
b) bahwa guna menyesuaikan dengan perkembangan/keadaan dalam tahun berjalan antara lain berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kota Surabaya Tahun 2005 - 2025
peraturan daerah ini mengatur Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Tahun 2017 disusun dengan landasan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan
Umum Anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar
kegiatan, dan antar jenis belanja, dan keadaan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya
harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman
Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kota Surabaya
dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait
dengan Izin mendirikan Bangunan dapat diselenggarakan secara
tertib, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor Nomor 58 Tahun
2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang BangunanGedung;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Medirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas peraturan walikota surabaya nomor 58 tahun 2015 tentang pedoman teknis pelayanan izin mendirikan bangunan di Kota Surabaya dengan substansi: perubahan syarat untuk memperoleh IMB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan Kota Surabaya
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko
Swalayan Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya serta dalam
rangka optimalisasi pelayanan penerbitan izin usaha toko
swalayan di Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha
Toko Swalayan Kota Surabaya sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan Kota Surabaya
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan
dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan
Toko Modern; . Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 Tentang
Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan Kota Surabaya
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 18)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko
Swalayan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun
2016 Nomor 43);
Peraturan Walikota ini mengatur perubahan pasal 4 ayat (1) mengenai Susunan keanggotaan Tim Hasil Analisa Kondisi Sosial
Ekonomi Masyarakat Setempat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENERBITAN IZIN USAHA TOKO SWALAYAN DI KOTA SURABAYA
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat