Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp. 7.904.894.969.358,- Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp. 8.963.930.686.060,- Defisit setelah perubahan (Rp. 1.059.035.716.702,-) Jumlah penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan Rp. 1.069.035.716.702,- Jumlah pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan Rp. 10.000.000.000,- Jumlah pembiayaan daerah netto setelah perubahan Rp.1.059.035.716.702,- Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0,-
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat