Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf e
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan
ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus dapat
memberikan Bantuan Keuangan Desa yang bersifat khusus
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus yangperuntukan dan
pengelolaannya diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah
Kabupaten Kudus; bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan, peningkatan pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
desa di Kabupaten Kudus,perlu adanya dukungan Bantuan
Keuangan Desa yang bersifat khusus; bahwadengan adanya dukungan Bantuan Keuangan Desa
yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada huruf b,
diharapkan dapat mendorong percepatan perkembangan
desa agar menjadi kuat, maju, mandiri serta mampu
mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengaturan
tatacarapemberian dan pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Desa yang bersifat khusus menjadi kewenangan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, hurufb, huruf c, dan hurufd perlu membentuk
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pengalokasian dana bantuan keuangan desa yag bersifat khusus, penyaluran dan pencairan bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, penggunaan bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pelaporan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pembinaan, tim pengelola bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negarasebagaimana telah diubah denganPeraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa,
Bupati berwenang menetapkanPedoman Pengelolaan Dana
Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengalokasian dana desa, penghitungan dana desa, penetapan besaran dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengawasan, sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara dan
Calon Aparatur Sipil Negara dalam pemberian pelayanan kepada
masyarakat dapat didorong dengan peningkatan
kesejahteraannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil
Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara berdasarkan
pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan pertimbangan obyektif dalam
pemberian tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu adanya kriteria pemberian
tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara dan Calon
Aparatur Sipil Negara; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kudus maka kriteria pemberian
tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara dan Calon
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kudus, yang diatur dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kriteria Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti; bahwa penetapan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai menjadi kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tambahan penghasilan, disiplin pegawai, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, kewajiban, tanggung jawab dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 44 Tahun 2015 dicabut.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2016
UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN - BATAS JUMLAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan
kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupat~n
Kudus Tahun Anggaran 2016, masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah perlu disediakan uang persediaan; bahwa untuk pengendalian pengeluaran anggaran belanja dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus perlu
diatur batas jumlah uang persediaan dan ganti uang persediaan
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2016; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, penetapan batas jumlah Surat Permintaan Pembayaran
Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti
Uang Persediaan (SPP-GU) adalah wewenang Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batas Jumlah Vang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 'l'ahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan batas jumlah Uang Persediaan dan pengajuannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2016
PEJABAT PIMPINAN TINGGI, PEJABAT ADMINISTRASI DAN KEPALA SEKOLAH - PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA SEKRETARIS DAERAH UNTUK MELAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN DAN PELANTIKAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang kepada Sekretaris Daerah untuk Melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrasi dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bupati sebagai Pejabat Pemerintahan berhak mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lainnya; bahwa guna kelancaran pelaksanaan pengambilan
sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan
Tinggi, Pejabat Administrasi dan Kepala Sekolah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Bupati perlu
mendelegasikan wewenangnya kepada Sekretaris Daerah
untuk melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan, dan
pelantikan bagi pejabat dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasaian wewenang kepada Sekda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat