Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terpenuhinya kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kudus sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah menyelenggarakan upaya perlindungan dan pemberdayaan petani yang merupakan komponen pendukung dasar hidup dan mitra utama dan strategis bagi kesejahteraan masyarakat secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan; bahwa dengan adanya kondisi semakin meningkatnya perubahan iklim, tantangan serta gejolak ekonomi global, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, maka dibutuhkan kebijakan untuk memaksimalkan perlindungan petani di Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, maka Pemerintah Daerah wajib menjalankan kewenangan terkait menetapkan strategi perlindungan Petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pertauran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Perencanaan
Bab IV Perlindungan Petani
Bab V Pemberdayaan Petani
Bab VI Pembiayaan dan Pendanaan
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Peran Serta Pemerintah Desa dan Masyarakat
Bab IX Penghargaan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa gratifikasi yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara /
Penyelenggara Negara yang berhubungan dengan jabatannya
dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya merupakan
gratifikasi yang dianggap suap; bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik, meningkatkan profesionalisme kerja aparatur dan
untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan
yang bersih dan bebas dari korupsi perlu pengendalian
gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; ahwa berdasarkan ketentuan Bab III huruf A Lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pedoman
Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi, Program Pengendalian Gratifikasi merupakan
salah satu indikator utama program pencegahan korupsi dalam
penilaian Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, prinsip dasar dan ruang lingkup, pengendalian gratifikasi, unit pengendali gratifikasi, sosialisasi dan internalisasi pengendalian gratifikasi, perlindungan pelapor gratifikasi, pembiayaan pengendalian gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pembinaan terhadap usaha pertambangan mineral
bukan logam dan batuan serta peningkatan pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka perlu mengatur Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
ketentuan umum, nama, objek dan subjek, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, izin usaha pertambangan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 1 Tahun 1998
38 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tanggal 17 Desember 2015 Nomor 910/274/205. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.11 Tahun 1995;
UU No.28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang terdiri dari Pendapatan daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan, beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kudus Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2014;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula
berjumlah Rp. 1.842.667.762.000,00 bertambah sejumlah
Rp. 285.717.392.000,00 sehingga menjadi Rp. 2.128.385.154.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156
ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk peningkatan
pelayanan penjualan produksi daerah kepada masyarakat,
peningkatan pengembangan usaha masyarakat, serta
mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, perlu
mengatur Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1979 dicabut.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat
membawa bencana yang besar dan pada hakekatnya tugas
pencegahan dan penanggulangannya merupakan kewajiban
Pemerintah Daerah dan masyarakat baik secara preventif
maupun represif;
b. bahwa guna mengantisipasi resiko bahaya kebakaran, perlu
adanya suatu upaya pencegahan dan penanggulangan
bahaya kebakaran secara sistematis, terencana,
terkoordinasi, dan terpadu;
c. bahwa seiring perkembangan pembangunan, teknologi, dan
sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan upaya
pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 14 Tahun 1994 tentang Penanggulangan Bahaya
Kebakaran dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya
Kebakaran;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya
Kebakaran yang meliputi: Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran; Pencegahan Bahaya Kebakaran; Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan; Ketentuan Larangan; Sanksi Administratif, Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
- bahwa data desa merupakan aspek penting untuk kebutuhan peremcanaan, perumusan kebijakan, strategi program, dan pengukuran capaian kinerja pembangunan desa serta percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah;
- bahwa untuk mensinergikan data desa sebagaimana dimaksud huruf a, maka diperlukan adanya sistem informasi desa yang berbasis teknologi informasi;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa da pembangunan kawasan perdesaan;
- bahwa dalam rangka mengembangkan sistem informasi desa sebagaiman dimaksud huruf c, perlu mengatur Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kudus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
- Undung-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
- Undang-Undang Nomot 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Peraturan Peemrintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Provinsi Jawa Tengah
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Thaun 2015 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan atau Kelurahan Menjadi Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Desa
- Kedudukan, Fungsi dan Manfaat
- Perangkat Sistem Informasi Desa
- Muatan Sistem Informasi Desa
- Pengembangan Sistem Informasi Desa
- Pengelolaan Sistem Informasi Desa
- Forum Data
- Tata Cara Penerapan SID
- Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa
- Tanggung Jawab Pemerintah Desa
- Pembiayaan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2020
dana alokasi umum - tambahan bantuan pendanaan kelurahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan pada setiap Kelurahan di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah mengalokasika DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan pada APBD TA 2020; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Permenkeu No 8/PMK.07/2020 tentang tata Cara Penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan diatur oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan pada setiap Kelurahan di Kab Kudus TA 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2018; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 130 tahun 2018; Permenkeu No 8/PMK.07/2020; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2010; Perda Kab Kudus No 5 Tahun 2019; Perbup Kudus No 29 Tahun 2019; Perbup Kudus No 49 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jumlah dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan, rincian dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan, mekanisme pengalokasian dana alkasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan, penganggaran kembali sisa DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat