Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kudus Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat digunakan untuk program pembinaan lingkungan sosial guna mendukung bidang kesejahteraan masyarakat berupa kegiatan pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok;
b. bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung tunai sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan lancar, efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, perlu mengatur Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kudus Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, DBHCHT, Penerima DBHCHT dan Petunjuk Teknis BLT DBHCHT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah
ABSTRAK:
bahwa Madrasah Diniyah Takmiliyah
merupakan pendidikan keagamaan
islam non formal yang menggali nilai-nilai
keagamaan dan moral islami
sebagai pelengkap pendidikan agama
bagi siswa sekolah dasar dan
menengah; bahwa pengelolaan pendidikan agama
yang baik memerlukan perangkat
pendidikan yang memadai, terencana
dan terkoordinir sehingga Madrasah
Diniyah Takmiliyah menghasilkan lulusan yang berkualitas guna
menunjang kemampuan dasar
keagamaan masyarakat dan siswa
muslim pada lembaga pendidikan
lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Madrasah Diniyah
Takmiliyah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang dasar, fungsi dan tujuan, jenjang dan masa pendidikan, penyelenggaraan, penyelenggaraan pemberian insentif dan pendataan pendidik, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ealuasi, ujian dan syahadah, penilaian lembaga penyelenggara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2016
sampai dengan triwulan II menunjukkan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan Pasal 285 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja
Pemerintah Daerah dapat diubah dalam hal tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan; bahwa berdasarkan Pasal Pasal 286 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan
dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 20 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2015 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63
ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah
dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6
Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka
terdapat perubahan terhadap ketentuan dalam UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sehingga beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus
tidak sesuai lagi dan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di
Kabupaten Kudus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 5, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 36, perubahan Pasal 58, perubahan Judul Bagian Kesatu Nan XII, perubahan Pasal 60, penghapusan Pasal 61, perubahan Pasal 62, perubahan Judul Bagian Kedua Bab XII, perubahan Pasal 63, perubahan Pasal 64, perubahan Pasal 65, perubahan Pasal 69, penghapusan Paragraf 7 Bagian Kedua Bab XIV, penghapusan Pasal 74, penyisipan Bab XVIIA, penyisipan 77A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 diubah.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kudus No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Dearah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, setiap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif;
b. bahwa sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum tanggal 1 Juli 2018 Nomor 633/PL.01.4-SD/06/KPU/VII/2018 Perihal Penjelasan Terhadap Surat KPU No. 627/PL.01.4/SD/06/KPU/VI/2018 Tanggal 30 Juni 2018 Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus dapat menerbitkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berdasarkan hasil pemeriksaan;
c. bahwa tarif untuk pemeriksaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sebagaimana dimaksud huruf b belum tercantum dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
- Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus ;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus;
Mengubah Ketentuan Lampiran X dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2016
PENDELEGASIAN WEWENANG - PENANDATANGANAN KEPUTUSAN DAN NASKAH DINAS DALAM BIDANG KEPEGAWAIAN, DAN PEMBERIAN MANDAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan, Bupati sebagai Pejabat Pemerintahan berhak
mendelegasikan wewenang dan memberikan mandat kepada
pejabat Pemerintahan lainnya; bahwa dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi
penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam
bidang kepegawaian, Bupati perlu mendelegasikan
wewenang dan memberikan mandat kepada pejabat
Pemerintahan yang ditunjuk; bahwa Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2005
tentang Pengaturan Penunjukan Pejabat Struktural
Sementara Pelaksana Tugas (Plt), Pelaksana Harian (Plh)
atau Yang Menjalankan Tugas (Ymt) Perangkat Daerah
Kabupaten Kudus dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 37
Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang dan
Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan Surat
Dinas dalam Bidang Kepegawaian di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun
2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pendelegasian
Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan
Keputusan dan Surat Dinas Dalam Bidang Kepegawaian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2014; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008; Keputusan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2003; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan tata cara pendelegasian wewenang penandatanganan keputusan dan naskah dinas dalam bidang kepegawaian, dan pemberian mandat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2019
BIAYA DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BIDANG KESEHATAN - PEDOMAN PELAKSANAAN DAN STANDAR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang kesehatan di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan program/kegiatan
prioritas pembangunan Nasional dan daerah di bidang
kesehatan, pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan untuk membantu
pembiayaan program/kegiatan di bidang kesehatan yang
menjadi urusan pemerintah daerah; bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan kegiatan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di
Kabupaten Kudus, perlu menetapkan Pedoman
Pelaksanaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2019; bahwa berdasarkan ketentuan BAB I huruf E angka 5
Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun
2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, pengaturan Pedoman
Pelaksanaan dan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Bidang Kesehatan Kabupaten Kudus merupakan
kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 43 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa ruang wilayah Kabupaten Kudus yang meliputi
ruang darat dan ruang udara, termasuk ruang di
dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu
ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana,
berdaya guna, dan berhasil guna demi terwujudnya
kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai
dengan landasan konstitusional Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mengatur pengelolaan penataan
ruang wilayah di Kabupaten Kudus dan
melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4) huruf b
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus
Tahun 2012-2032; bahwa guna efektivitas dan optimalisasi pengelolaan
penataan ruang wilayah di Kabupaten Kudus,
penyesuaian terhadap kebijakan tingkat nasional dan
provinsi, serta upaya penyelesaian permasalahan yang
muncul akibat implementasi kebijakan penataan
ruang, perlu meninjau kembali Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2012-2032; bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,
rencana tata ruang dapat ditinjau kembali dengan
hasil rekomendasi berupa rencana tata ruang yang
ada dapat tetap berlaku sesuai dengan masa
berlakunya atau tata ruang yang ada perlu direvisi;
bahwa berdasarkan hasil kajian peninjauan kembali
terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kudus Tahun 2012-2032, perubahan kebijakan di
tingkat nasional dan Provinsi Jawa Tengah, serta
dinamika pembangunan di daerah yang memerlukan
revisi rencana tata ruang wilayah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kudus Tahun 2012-2032 tidak sesuai lagi sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus
Tahun 2022-2042;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab III Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten
Bab IV Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten
Bab V Kawasan Strategis Kabupaten
Bab VI Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VII Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VIII Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat
Bab IX Kelembagaan
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 dicabut.
131 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik di bidang perencanaan
pembangunan, penelitian dan pengembangan Daerah, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Kudus; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka organisasi dan tata kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Kudus yang diatur dengan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah
Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Jabatan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik di bidang sekretariat
dewan perwakilan rakyat daerah, perlu dilakukan penataan
organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus yang diatur
dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah
Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 69 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat
Daerah Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Jabatan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat