Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk memberikan pelayanan tempat khusus parkir serta untuk mendukung
peningkatan pendapatan asli daerah, perlu mengatur Retribusi Tempat Khusus Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
ketentuan umum, nama objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, sanski administrasi, penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengelolaan tempat khusus parkir, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998
19 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa Perda sebagaimana dimaksud huruf a, dibahas Bupati bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya ditetapkan Bupati menajdi Perda setelah dievaluasi Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Kudus TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1995; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU no 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU no 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 40 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 69 tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Perpres No 32 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 66 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Kudus No 1 Tahun 2005; Perda Kab kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2012; Perda kab Kudus No 4 Tahun 2016; Perda Kab Kdusu No 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berupa Laporan Keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola
Badan Layanan Umum Daerah
RSUD Dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Pola Tata Kelola sebagai peraturan internal Badan
Layanan Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 / Menkes / PER / IV / 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/ Menkes /SK /IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 / Menkes / SK / II / 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip tata kelola, pola tata kelola korporasi, pola tata kelola staf medis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
41 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Kudus, dalam penyelenggaraan perhubungan diperlukan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang handal, selamat, lancar, tertib, aman nyaman, berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa guna terselenggaranya sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang handal, selamat, lancar, tertib, aman nyaman, berdaya guna dan berhasil guna sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan kebijakan daerah mengenai perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan lalu lintas dan angkutan jalan secara terarah, terpadu dan berkesinambungan serta mempunyai kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perhubungan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; cUndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; cPeraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; cPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang meliputi: Ketentuan Umum; Asa dan Tujuan; Ruang Lingkup; Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah; Perlengkapan Jalan; Terminal Penumpang; Penyelenggaraan Parkir; Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor; Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; Analisis Dampak Lalu Lintas; Audit dan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Dalam Daerah; Pembinaan Pelaku Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan meningkatkan kemandirian daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95
ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Pajak
Sarang Burung Walet;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau
pengusahaan sarang burung walet/satwa yang termasuk marga
collocalia, yaitu collocalia fuchliap haga, collocalia maxina,
collocalia esculanta, dan collocalia linchi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Dana Bergulir Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Usaha Mikro dan Koperasi di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas
akses permodalan dan
memperkuat peran usaha mikro
dan koperasi dalam mendukung
upaya perluasan kesempatan kerja
dan pengentasan kemiskinan, serta
peningkatan pendapatan asli
daerah, perlu penyertaan modal
dana bergulir Pemerintah
Kabupaten Kudus kepada usaha
mikro dan koperasi di Kabupaten
Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penyertaan Modal
Dana Bergulir Pemerintah
Kabupaten Kudus kepada Usaha
Mikro dan Koperasi di Kabupaten
Kudus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan daerah ini mengatur tentang tujuan, penyertaan modal dana bergulir, pengelolaan dana bergulir, persyaratan lembaga keuangan penyalur, pemberian dan pengembalian pinjaman serta suku bunga pinjaman, keterlambatan pengembalian dan denda, pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2016
PEJABAT PIMPINAN TINGGI, PEJABAT ADMINISTRASI DAN KEPALA SEKOLAH - PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA SEKRETARIS DAERAH UNTUK MELAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN DAN PELANTIKAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang kepada Sekretaris Daerah untuk Melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrasi dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bupati sebagai Pejabat Pemerintahan berhak mendelegasikan wewenangnya kepada pejabat lainnya; bahwa guna kelancaran pelaksanaan pengambilan
sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan
Tinggi, Pejabat Administrasi dan Kepala Sekolah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Bupati perlu
mendelegasikan wewenangnya kepada Sekretaris Daerah
untuk melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan, dan
pelantikan bagi pejabat dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasaian wewenang kepada Sekda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa guna efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan sesuai ketentuan Pasal 58 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 10 Tahun 2022 ten tang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan
masyarakat, perlu dialokasikan Alokasi Dana Desa membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada, perlu dialokasikan Alokasi Dana Desa; bahwa dengan dialokasikannya Alokasi Dana Desa, diharapkan
mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada
masyarakat; bahwa pengaturan Alokasi Dana Desa
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 23
Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus
Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
Desa di Kabupaten Kudus, mekanisme dan optimalisasi
penyaluran Alokasi Dana Desa masih belum sesuai dengan
harapan; bahwa guna penyederhanaan mekanisme dan optimalisasi
bahwa guna penyederhanaan mekanisme dan optimalisasi
Alokasi Dana Desa perlu mengganti Peraturan
us Nomor 23 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana
penyaluran Alokasi Dana Desa
Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus;
Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, pengalokasian ADD, tata cara penghitungan ADD, tata cara pencairan ADD, tata cara penggunaan dan penatausahaan ADD, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2014 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Perda Kab Kudus No 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011 tentang retribusi Tempat Khusus Parkir, guna pelaksanaannya perlu menyesuaikan Perbup Kudus No 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kudus No 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus No 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus No 12 Tahun2 012 tentang Pelaksanaan Perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 2011; PP No 37 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 7 Tahun 2011; Oerda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perda Kab Kudus No 6 Tahun 2017; Perbup Kudus No 12 Tahun 2012; Perbup Kudus No 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3 mengenai perencanaan dan pengadaan sarana pemungutan retribusi, Pasal 27 mengenai Lokasi tempat khusus parkir ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peratuan Bupati Kudus No 12 Tahun 2012
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat