Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERWALI OMOR 78 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa sebagaimana pelaksanaan ketentuan Pasal 186 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Keuangan Daerah, maka Perwali Nomor 78 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sistem Akuntansi sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kebijakan Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Blitar perlu dilakukan perbaikan dengan mengubah beberapa lampirannya sesuai peraturan perundang-undangan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 51 Ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Kota Blitar
telah menetapkan Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2019
tentang Analisis Standar Belanja sebagaimana diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Analisis Standar Belanja;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Analisis Standar Belanja sebagaimana diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Analisis Standar Belanja belum mencantumkan beberapa
ketentuan yang dibutuhkan, maka perlu ditetapkan Analisis
Standar Belanja pengganti yang lebih terstruktur melalui
pembentukan Peraturan Walikota sesuai peraturan perundang
-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimarta dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu niembentuk Peraturan
Walikota tentang Analisis Standar Belanja;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai analisis standar belanja sebagai pedoman dalam mewujudkan
perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien,
transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
jumlah 51 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 76 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH DAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DI LINGKUNGAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 74 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
dasar pertimbangan
dasar hukum
materi pokok
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa daam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah serta memperhatikan Surat Menpan RB Nomor B/116/M.SM.04.00/2019, perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemernyah Kota Blitar, maka perlu menetapkan Perwali tentang kelas jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal
186 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Blitar
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor
18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Blitar sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 74
Tahun 2019 ten tang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Walikota Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Blitar perlu dicabut karena
· sudah tidak sesuai dengan dinamika perubahan
sekaligus perlu untuk membentuk peraturan pengganti
sesuai Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Blitar
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang . Nomor 23 Tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dall Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2014
peraturan walikota tentang kebijakan akuntansi
pemerintah kota blitar
meliputi: Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri dari:
a. Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. Kebijakan Akuntansi Penyajian Laporan Keuangan;
c. Kebijakan Akuntansi Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
d. Kebijakan Akuntansi Belanja;
e. Kebijakan Akuntansi Pembiayaan;
f. Kebijakan Akuntansi Pendapatan- LO (Laporan Operasional);
g. Kebijakan Akuntansi Behan;
h. Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas;
i. Kebijakan Akuntansi Piutang;
J. Kebijakan Akuntansi Persediaan;
k. Kebijakan Akuntansi Investasi;
l. Kebijakan Akuntansi Aset Tetap;
m. Kebijakan Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
n. Kebijakan Akuntansi Aset Tak Berwujud;
o. Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya;
p. Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan;
q. Kebijakan Akuntansi Kewajiban;
r. Kebijakan Akuntansi Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan
Usaha Daerah;dan
s. Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Pada saat Peraturan W alikota ini mulai berlaku, maka Peraturan W alikota
Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Blitar
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota
Nomor 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota
Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Blitar
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pasal 29 ayat (4) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka Pemerintah Kota
Blitar telah mengatur pelaksanaan sistem pemerintahan
berbasis elektronik sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan
kemampuan daerah melalui Peraturan Walikota Nomor 49
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 10
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi
Elektronik, maka dalam penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik perlu didukung dengan
upaya perlindungan dokumen elektronik melalui
pengelolaan sertifikat elektronik sesuai Peraturan
Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Sertifikat
Elektronik Dilingkungan Pemerintah Kota Blitar
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun
2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 46 tahun 2013; Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020
peraturan walikota tentang pengelolmn sertifikat
elektronik dilingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; maksud tujuan dan ruang lingkup; identifikasi kebutuhan dalam penyelenggaraan sertifikat elektronik; pengelolaan sertifikat elektronik; pemanfaatan dan teknis sertifikat elektronik; tata cara permohonan penerbitan pembaharuan dan pencabutan sertifikat elektronik; masa berlaku; kewajiban larangan, penyimpanan dan kensekuensi hukum atas persetujuan perjanjian sertifikat elektronik; dukungan operasional pengelolaan sertifikat elektronik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
jumlah 31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 78 Tahun 2014
PERWALI Kota Blitar No. 75 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERWALI OMOR 78 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BLITAR PERUBAHAN KEDUA
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHENTIAN SEMENTARA PENGENAAN DENDA ADMINISTRASI
ATAS PELAPORAN PERISTIWA KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
YANG MELEWATI BATAS WAKTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 Peraturan Presiden
Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan Dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, maka
terhadap pelaporan peristiwa kependudukan dan
pencatatan sipil yang melewati batas waktu dikenai sanksi
administrasi dengan mempertimbangkan kemampuan
penduduk yang bersangkutan;
b. bahwa besaran denda administrasi sebagaimana diatur
dalam pasal 99 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2010 ten tang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan tidak sesuai dengan
kemampuan masyarakat, maka penerapannya perlu
dihentikan untuk sementara waktu sampai dengan
dilakukan perubahan sesuai Peraturan Perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Penghentian SementaraPengenaan Denda Administrasi Atas Pelaporan Peristiwa
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Yang Melewati Batas
Waktu
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan · Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan walikota ini mengatur mengenai penghentian sementara
pengenaan denda administrasi atas pelaporan
peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil yang
melewati batas waktu dan koordinasi pelaksanaan penghentian sementara atas pengenaan denda administrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat