Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2012/No.51 Seri E Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan
arsip keuangan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, maka telah ditetapkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2009
tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; b. bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan perubahan peraturan perundangan-undangan
di bidang kcarsipan, serta dengan semakin
kompleksnya penyusutan arsip keuangan, maka
jadwal retensi arsip keuangan sebagaimana
ditetapkan dengan Peraturan Bupati tersebut pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati
yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dcngan
memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor. P.JRA/70/2012, Tanggal
17 Desember 2012 perihal Persetujuan Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang·Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 ·. Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2005 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Daerah;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 43 Tahun 1985 tentang Pedoman
Penyusunan Jadwal Retensi Arsip;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Jadwal
Retensi Arsip Keuangan di lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Jadwal Retensi Arsip
Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Jadwal Retensi
Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2009 Nomor 30 Seri E
Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2018
Tata cara pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian - non pns
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dałam rangka memenuhi kebutuhan pegawai untuk peningkatan mutu dan pemerataan pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dapat dilakukan pengadaan pegawai di luar Pegawai Negeri Sipil;
bahwa sesuai ketentuan Pasał 42 Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah yang berasal dari non pegawai negeri sipil, diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan l.ayanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nornor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nornor: PER/02/M.PAN/1/2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 61 Tahun
2007 ; Peraturan Bupati Purworejo Nornor 39 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS di BLUD Puskesmas. Pengangkatan dari pendaftaran sampai memberhentikan, termasuk di dalamnya kontrak kerja juga diatur dalam peraturan ini, sehingga menjadi pedoman bagi BLUD Puskesmas dalam pengelolaan Pegawai Kontrak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/No. 14 Seri E Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian
hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan
keuangan desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
adanya penataan organisasi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang
berakibat pada berubahnya Perangkat Daerah yang
menangani pengelolaan keuangan · Desa, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a
sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; c, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada. huruf a clan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679J;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2104 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa [Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 17), yang telah
diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Purworejo:
a. Nomor 22 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 22);
b. Nomor 60 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 60).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 17), yang telah
diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Purworejo:
a. Nomor 22 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 22);
b. Nomor 60 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 60).
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2009
pendidikan - HIBAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2009/No.44 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Kepada Sekolah Swasta dan Madrasah Negeri/Swasta di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah dan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mewujudkan tujuan pendidikan nasional, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan hibah kepada sekolah swasta maupun Madrasah Negeri V Swasta Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka pemberian dan pertanggungjawaban hibah kepada Sekolah Swasta dan Madrasah Negeri/Swasta sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diterbitkan pedoman yang mengatur mekanisme, kriteria, persyaratan dan penyerahan serta pertanggungjawaban hibah tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara dan Pertanggungjawaban Hibah kepada Sekolah Swasta dan Madrasah Negeri/Swasta di Kabupaten Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 19 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP no 48 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, hibah, penganggaran, organisasi, kriteria penerima, mekanisme, persyaratan dan penyerahan bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2009.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2010/No.38 Seri A Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 187 ayat (1) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, apabila Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sampai batas wakt u yang
ditetapkan tidak mengambil keputusan bersama dengan
kepala daerah terhadap rancangan peraturan kepala daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kepala
daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya
sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan
setiap bulan yang disusun dalam rancangan peraturan
kepala daerah tentang APBD; bahwa sampai dengan tanggal 27 Desember 2010 Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworej o belum
memberi persetuj uan terhadap Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworej o Tahun Anggaran
2011 yang telah diaj ukan, maka untuk memperoleh
persetuj uan Gubernur Jawa Tengah guna melaksanakan
pengeluaran setinggi-tingginya sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworej o Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2010 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang APBD tA 2011 Kab Purworejo dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 151 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 151, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 151 Seri E Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 123 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dar Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencara
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Kecamatan Purworejo
Kabupaten Purworejo Tahun 2021 -2O26;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Repubtik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Purworejo Tahun 2021-2026 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 163 Tahun 2021
APBDPariwisata dan KebudayaanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
HIBAH BIDANG KEBUDAYAAN - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 163, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 163 Seri E Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kebudayaan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang kebudayaan, Pemda dapat memberikan hibah kepada masyarakat dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan dalam rangka pemberian hibah di bidang kebudayaan dari APBD, diperlukan mekanisme pemberian dan pengelolaan hibah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah bidang kebudayaan dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Bidang Kebudayaan dari APBD Kab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk dna kriteria penerima hibah, permohonan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban penerima hibah, pertanggungjawaban pemerintah daerah selaku pemberi hibah, tim evaluasi dan verifikasi, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 dicabut.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2011
LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN - PEMBENTUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN ORGANISASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2011/No.27 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Organisasi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, maka untuk
memberikan pedoman dalam pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan perlu adanya ketentuan lebih
lanjut yang mengatur mengenai pembentukan, tugas
pokok, fungsi dan organisasi Lembaga Kemasyarakatan
Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Organisasi
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, persyaratan pengurus, tata cara pembentukan pengurus, pemberhentian pengurus lembaga kemasyarakatan kelurahan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, kedudukan keuangan dan kekayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2011 No.16/TLD No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan
kesehatan khususnya pelayanan di bidang farmasi dan
sarana kesehatan serta dalam upaya mendukung
peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka Pemerintah
Kabupaten Purworejo telah mendirikan Perusahaan Daerah
Farmasi dan Sarana Kesehatan Kabupaten Purworejo;
b. bahwa Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a, didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 15 Tahun 1977 tentang
Pendirian Apotik Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Purworejo, dan diatur lebih lanjut dengan dan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan
Kabupaten Purworejo, namun sejalan dengan
perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan pelayanan
kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kinerja
Perusahaan serta untuk mengubah nama perusahaan
menjadi Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan
Graha Husada Medika, maka Peraturan Daerah tersebut
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 13 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 36 Tahun 2009; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 15 Tahun 1977; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : PD. Graha Husada Medika didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 15 Tahun 1977 tentang Pendirian Apotik
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo. PD. Graha Husada Medika merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang
berbentuk Perusahaan Daerah. PD. Graha Husada Medika berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten
Purworejo dan dapat membuka cabang pelayanan di wilayah Kabupaten
Purworejo. PD. Graha Husada Medika didirikan dengan tujuan untuk mendukung
penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Daerah khususnya di bidang farmasi
dan sarana kesehatan serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi Modal Dasar secara bertahap
sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dalam jangka waktu paling lama 10 (Sepuluh) tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 15 Tahun
1977 tentang Pendirian Apotik Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Purworejo, sepanjang mengenai ketentuan pendirian perusahaan dinyatakan
tetap berlaku;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Perusahaan Daerah Farmasi dan Sarana Kesehatan Kabupaten Purworejo dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/No.13 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan dan Tata Cara Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pernungutan terhadap jerns pajak
dan/ atau retribusi yang menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten Purworejo dilaksanakan
oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang
mempunyai · tugas pokok dan fungsi
melaksanakan pemungutan pajak daerah
dan/ atau retribusi daerah serta pihak lain yang
membantu dalam pemungutan pajak daerah
dan/ atau retribusi daerah; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 171 ayat (l.)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
kepada intansi yang melaksanakan pemungutan
Pajak dan Retribusi Daerah dapat diberi insentif
atas dasar pencapaian kinerja tertentu; c. bahwa 'sesuai ketentuan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Oaerah, maka pemberian insentif kepada
instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak
dan Retribusi Daerah diatur dengan Peraturan
Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Target Kinerja Penerimaan dan Tata
Cara Pemberian lnsentif Pajak Daerah dan
Retribusi. Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Norn or 4 7, Tam bah an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara RepubJik
Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2007 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor
14);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 29
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 omor 29);
14. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2011
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012.
Materi Pokok Perbup ini adalah: lnstansi Pelaksana dapat diberi lnsentif apabila mencapai target
kinerja tertentu. Target Kinerja tertentu sebagaimana dimaksud,
ditetapkan untuk tiap periode triwulan pada masing-rnasing
Instansi Pelaksana. Target kinerja tertentu pada masing-masing Instansi Pelaksana
untuk Tahun Anggaran 2012 adalah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2012.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat