Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239 ayat (1) Peraturan Mendagri No. 13 Tahun 2006, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akutansi Pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Keputusan Mendagri No. 25 Tahun 2009; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 30 Tahun 2008; Perda No. 31 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2008; Perda No. 33 Tahun 2008; Perda No. 34 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2010; Perbup No. 12 Tahun 2008; Perbup No. 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kebijakan akuntansi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 27 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten OKU Selatan
ABSTRAK:
Otonomi daerah merupakan wujud masyarakat beserta segenap Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya yang ada bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam kelangsungan pembangunan dengan baik, maka perlu keterlibatan masyarakat mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil pembangunan. untuk menjamin agar kegiatan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan daerah. Agar dapat disusun perencanaan pembangunan daerah yang dapat menjamin tercapainya tujuan daerah perlu adanya sistem perencanaan pembangunan daerah.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Asas Dan Tujuan; Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah; Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah; Tata Cara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah; dan Pengendalian Danevaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan, Peningkatan, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Tahun Jamak
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka pembangunan Infrastruktur terutama Jalan dan Jembatan merupakan prioritas guna peningkatan perekonomian rakyat. Kegiatan pembangunan fisik sebagaimana dimaksud, yang pengerjaannya membutuhkan waktu lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran, maka pelaksanaannya dilakukan dengan Tahun Jamak (multy years).
Dasar Hukum: UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres RI No. 54 Tahun 2010; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 31 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Besarnya Dana Dan Penggunaannya; Sumber Dana, Sistem Pembayaran Dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; Force Majeure (Kahar); serta Penyesuaian Harga (Eskalasi).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bidang Keagamaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan pegawai, masyarakat dan pemuka agama perlu didukung dengan kegiatan yang dapat memotivasi kehidupan beragama masyarakat melalui pemberian penghargaan dalam bidang keagamaan, untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian penghargaan perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan jenis penghargaan dan kriteria serta prasyaratan dalam melaksanakan peningkatan kegiatan keagamaan serta pemberdayaan pegawai, masyarakat dan pemuka agama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Mencabut Keputusan Bupati Nomor : 503/KPTS/III/2017 tentang Penetapan Kriteria Pemberian Penghargaan Umroh bagi Aparatur dan Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu dilakukan
perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No. 37 Tahun 2003 ;
UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007 ; Permendagri No. 57 Tahun 2007
sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010 ; Perda No.
30 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Perda No. 12 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Diatur pula tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2008 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan diubah pada Pasal 5 dan Pasal 56.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
4 hlm tanpa Penjelasan dan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering
Ulu Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran
2015 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2010-2015,
maka terhadap Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu
Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun Anggaran 2015 perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Perda No 4 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2014; Perbup No. 7
Tahun 2014; Perbup No. 24 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering
Ulu Selatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun Anggaran 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula tentang Beberapa ketentuan yang diubah diantara pasal 3 dan pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
5 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Kerja Perawat Gigi
ABSTRAK:
Dalam upaya mendayagunakan tenaga perawat gigi untuk menunjang pelayanan dan pembangunan kesehatan masyarakat, sejalan dengan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan No.1392/Menkes/SK/XII/2001 tentang Perubahan Keputusan Menteri Kesehatan No.1019/Menkes/SK/VII/2000 tentang Registrasi dan Izin Kerja Perawat Gigi jo Keputusan Menteri Dalam Negeri No.130-67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota, perlu dilakukan pembinaan terhadap perawat gigi dan mulut. dalam rangka pembinaan, pengaturan dan pengawasan serta pengendalian terhadap Perawat Gigi dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu diatur mengenai Izin Kerja Perawat Gigi.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Perizinan; Pelayanan; Pembinaan Dan Pengawasan terhadap praktik Perawat Gigi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dengan telah di aturnya Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan dalam PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa dan PP No.73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan sebagai tindak lanjut dari Pasal 31 Permendagri No.5 Tahun 2007, perlu memberikan Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat, maka dipandang perlu untuk terus mengoptimalkan peran lembaga kemasyarakatan ditingkat Desa maupun Kelurahan, sehingga diharapkan lembaga ini kedepan dapat berpartisipasi aktif dalam keikutsertaannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor : 77/HUK/2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 34 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Bentuk, Maksud Dan Tujuanlembaga Kemasyarakatan; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga; Karang Taruna; Rukun Tetangga; Rukun Warga; Lembaga Adat; Lembaga Kemasyarakatan Lainnya; Tata Kerja; Hubungan Kerja; dan Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peratuaran Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 346/KPTS/III/2016 beberapa ketentuan dari Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah khususnya yang mengatur dasar penetapan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi dibatalkan, maka perlu menetapkan perubahan perda.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan besarnya tarif, nilai indeks.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Mengubah Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2013 dan Perda No. 8 Tahun 2015.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 10 Tahun 2010
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa peraturan daerah yang mengatur tentang pajak daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 31 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Jenis Pajak Daerah; Pemungutan Pajak; Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan Dan Pemeriksaan serta Ketentuan Khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Pajak Daerah.
37 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat