Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terselenggaranya perencanaan, penyusunan pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta untuk memperkecil kesenjangan antar gender diperlukan strategi yang dapat menjamin terwujudnya keadilan dan kesetaraan dalam aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya melalui pengintegrasian pengarusutamaan gender;
b. bahwa pengarusutamaan gender dipandang cukup efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta perlu diintegrasikan secara terpadu dan terkoordinasi pada program dan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Asas (berasaskan pada penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia), Maksud (menciptakan kesetaraan dan keadilan gender) dan Tujuan Peraturan;.
Penyusunan Rencana Kebijakan;
Prasyarat Pelaksanaan PUG;
Komitmen;
Kebijakan;
Kelembagaan;
Sumber Daya;
Sistem Informasi dan Data Terpilih;
Alat Analisis Gender;
Partisipasi Masyarakat;
Kebijakan, program dan Kegiatan Responsif Gender;
Kerjasama Pelaksanaan PUG;
Pembinaan dan Pengawasan;
Penyusunan Rencana Kebijakan;
Prasyarat Pelaksanaan PUG;
Komitmen;
Kebijakan;
Kelembagaan;
Sumber Daya;
Sistem Informasi dan Data terpilih;
Alat Analisis Gender;
Partisipasi Masyarakat;
Kebijakan, Program dan Kegiatan Responsif Gender;
Kerjasama Pelaksanaan PUG;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Lumajang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Lumajang Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGAN AKUN STANDAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengelolaan Keuangan Daerah yang memerlukan integrasi antara penyusunan anggaran dan pelaksanaan anggaran serta standarisasi Bagan Akun Standar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk melaksanakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dan untuk melaksanakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah sesuai Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual; d. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 83 Tahun 2021 tentang Bagan Akun Standar sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, maka perlu dicabut.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 30 Tahun 2002;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004;
6. UU Nomor 15 Tahun 2004;
7. UU Nomor 25 Tahun 2004;
8. UU Nomor 12 Tahun 2011;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014;
10. PP Nomor 8 Tahun 2006;
11. PP Nomor 71 Tahun 2010;
12. PP Nomor 12 Tahun 2019;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
14. Permendagri Nomor 108 Tahun 2016;
15. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
16. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
17. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
BAS digunakan sebagai pedoman bagi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan di lingkungan Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan kodefikasi akun dalam pencatatan transaksi pada buku jurnal, pengklasifikasian pada buku besar, pengikhtisaran pada Neraca saldo, dan penyajian pada Laporan Keuangan, meliputi: a. level 1 (satu) menunjukkan kode akun; b. level 2 (dua) menunjukkan kode kelompok; c. level 3 (tiga) menunjukkan kode jenis; d. level 4 (empat) menunjukkan kode objek; e. level 5 (lima) menunjukkan kode rincian objek; dan f. level 6 (enam) menunjukkan kode sub rincian objek.
dengna rincian sebagaiman terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
855 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Lumajang Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK DAN PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 29) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, maka perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 5 Tahun 2014;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014;
7. UU Nomor 30 Tahun 2014;
8. PP Nomor 42 Tahun 2004;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016;
10. PP Nomor 11 Tahun 2017;
11. PP Nomor 12 Tahun 2017;
12. PP Nomor 94 Tahun 2021;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Setiap ASN dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari selain tunduk dan berpedoman pada Kode Etik Pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, juga tunduk pada Kode Etik dan Perilaku yang diatur dalam Peraturan Bupati ini serta Kode Etik dan Perilaku yang dibuat oleh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Bupati Lumajang Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, maka perlu diubah dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90).
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; UNIT PELAKSANA TEKNIS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN/ATAU PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 80 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Daerah Nomor 80 Tahun 2016) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah, Nomenklatur, Susunan Organisasi dan uraian tugas dan fungsi UPT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diatur dengan Peraturan Bupati; Jenis jenjang dan jumlah jabatan fungsional sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
16 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Lumajang Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membangun profil dan perilaku aparatur yang berintegritas, produktivitas, dan bertanggung jawab serta memiliki kemampuan yang dapat memberikan pelayanan prima melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam sistem manajemen pemerintahan, perlu diatur Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II Huruf D Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 25 Tahun 2009; 4. UU Nomor 12 Tahun 2011; 5. UU Nomor 23 Tahun 2014; 6. UU Nomor 30 Tahun 2014; 7. PP Nomor 5 Tahun 2021; 8. PP Nomor 6 Tahun 2021; 9. Perpres Nomor 97 Tahun 2014; 10. Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; 11. Permendagri Nomor 25 Tahun 2021; 12. Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021; 13. Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021; 14. Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021; 15. Perbup Lumajang Nomor 29 Tahun 2018.
Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah : a. standar pelayanan pada pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; b. standar operasional prosedur pada pelayanan Perizinan dan Nonperizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian pembangunan antara pemerintah pusat dengan daerah, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Pemerintah melalui Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Lumajang;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu mengatur Satu Data Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2018 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Prinsip Satu Data Kabupaten Lumajang;
Penyelenggara Satu Data Kabupaten Lumajang;
Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Lumajang;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang No 75 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun2015;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu disesuaikan dengan perkembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b,maka perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya
Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 49/PMK.07/2016;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018
Ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentangPenghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 73) diubah;
Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIIA;
Pengalokasian ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini paling lambat 1 Januari 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 8), perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negaqra Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negaqra Republik
Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
248 Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6279) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.367.625.533.384,00 bertambah sejumlah Rp4.654.296.535,93 sehingga menjadi Rp2.372.279.829.919,93
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Lumajang Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011;
4. UU Nomor 4 Tahun 2014;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014;
6. PP Nomor 43 Tahun 2014;
7. PP Nomor 60 Tahun 2014;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014;
10. Permendes PDTT Nomor 1 Tahun 2015;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
12. Permendagri Nomor 44 Tahun 2016;
13. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
14. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
15. Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020;
16. Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022;
17. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2016.
Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2023, mengatur meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah Kabupaten dengan kewenangan Desa, RKP Desa, dan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa; b. prinsip penyusunan APB Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknik penyusunan APB Desa; dan e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana serta untuk mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal, sebagai bentuk tanggung jawab negara dan Pemerintah Daerah dalam melindungi warga masyarakat, maka perlu mengatur Mekanisme Pengelolaan Dana Penganggulangan Bencana dengan Perauran Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
8. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2011;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
17. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
21. Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018;
24. Keputusan Menteri Sosial Nomor : 1/HUK/1995;
25. Keputusan Menteri Sosial Nomor : 56/HUK/1995;
26. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor : 1054/.K/12/MPE/2000;
27. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
28. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008;
29. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008;
30. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008;
31. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008;
32. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008;
33. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2008;
34. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2010;
35. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 18 Tahun 2010;
36. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2011;
37. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012;
38. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2012;
39. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2009;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2011;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan ini berisi tentang;
Ketentuan umum;
Penyelenggaraan Penaggulangan Bencana;
Pemantauan dan Evaluasi;
Pengawasan;
Sanksi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat