Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 63 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Asas (berasaskan pada penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia), Maksud (menciptakan kesetaraan dan keadilan gender) dan Tujuan Peraturan;. Penyusunan Rencana Kebijakan; Prasyarat Pelaksanaan PUG; Komitmen; Kebijakan; Kelembagaan; Sumber Daya; Sistem Informasi dan Data Terpilih; Alat Analisis Gender; Partisipasi Masyarakat; Kebijakan, program dan Kegiatan Responsif Gender; Kerjasama Pelaksanaan PUG; Pembinaan dan Pengawasan; Penyusunan Rencana Kebijakan; Prasyarat Pelaksanaan PUG; Komitmen; Kebijakan; Kelembagaan; Sumber Daya; Sistem Informasi dan Data terpilih; Alat Analisis Gender; Partisipasi Masyarakat; Kebijakan, Program dan Kegiatan Responsif Gender; Kerjasama Pelaksanaan PUG; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2020
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 63
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan