Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAHAN KABUPATEN LUMAJANG MELALUI MEDIA MASSA
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kabupaten Lumajang, antara lain perlu dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kabupaten Lumajang melalui Media Massa, dengan Peraturan Bupati Lumajang.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2018 tentang Standar Organisasi Perusahan Pers; Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik; Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber; Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/VII/2017 tentang prosedur pengaduan ke Dewan Pers; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; PERSYARATAN DAN KUALIFIKASI TEKNIS; ETIKA KERJASAMA; HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK; KERJASAMA MEDIA; TIM VERIFIKASI; TATA CARA KERJASAMA; RUANG LINGKUP DAN JENIS KERJASAMA; PERHITUNGAN PEMBAYARAN; PERUBAHAN PERJANJIAN KERJASAMA; BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJASAMA; PENYELESAIAN PERSELISIHAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
TIDAK ADA
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala PD atau pengguna anggaran.
28 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat memungut Retribusi Penyediaan dan/atau
Penyedotan Kakus
b. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan Pengolahan Air Limbah Domestik yang disediakan oleh Pemerintah
Daerah perlu menetapkan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu mengatur tentang
Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Dan Pemanfaat Insentif
Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2015-2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 71);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 6 Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten
Lumajang: 98-6/2018).
Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan penyelenggaraan penyedotan kakus lumpur tinja agar lingkungan hidup dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi masyarakat serta makhluk hidup lain. segala kegiatan pelaksanaan penyedotan dan pembuangan limbah tinja dapat diatur, ditata, dibina, dan diawasi dengan baik sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat serta mencegah dari pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP MELALUI DANA MASYARAKAT DI KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (1) huruf e Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk memberikan jaminan kepastian hukum
dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang maka perlu mengatur
Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap melalui Dana Masyarakat di Kabupaten Lumajang,
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5280);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3696);
4. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 18).
Pelaksanaan Pengadaan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Dana Masyarakat adalah untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat dengan proses sederhana, mudah dan cepat. PTSL meningkatkan pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat di daerah serta meminimalisir terjadinya masalah hukum sengketa pertanahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan
Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020
perlu diubah dan di sempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 103) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan Kepada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 6) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 92 TAHUN 2016 TENTANG RUANG LINGKUP TUGAS, TATA KERJA DAN HUBUNGAN KERJA ASISTEN SEKRETARIS DAERAH DENGAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur perangkat daerah berdasarkan hasil penataan kelembagaan terhadap susunan organisasi, tata kerja, dan nomenklatur perangkat daerah maka Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2016 tentang Ruang Lingkup Tugas, Tata Kerja dan Hubungan Kerja Asisten Sekretaris Daerah Dengan Perangkat Daerah perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 8. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 89 Tahun 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 92 Tahun 2016 tentang Ruang Lingkup Tugas, Tata Kerja, dan Hubungan Kerja Asisten Sekretaris Daerah Dengan Perangkat Daerah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI NOMOR 92 TAHUN 2016 TENTANG RUANG LINGKUP TUGAS, TATA KERJA DAN HUBUNGAN KERJA ASISTEN SEKRETARIS DAERAH DENGAN PERANGKAT DAERAH
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui lembaga komunikasi sosial, perlu mengaturpembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 45 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Lumajang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Lumajang Nomor 77 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
KETENTUAN UMUM; PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan daya dukung terhadap capaian penilaian pengawasan kearsipan eksternal yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa perkembangan teknologi yang ada saat ini berdampak pada perubahan metode penyampaian informasi surat kedinasan, dari yang sebelumnya bersifat konvensional berupa pengiriman surat dalam bentuk kertas menjadi bersifat lebih modern berupa pengiriman surat dalam bentuk nonkertas;
c. bahwa terdapat beberapa hal mengenai tata naskah dinas yang belum diatur pada Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lumajang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu mengatur Pedoman Tata Naskah Dinas dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 1965;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
PP No 28 Tahun 2012;
PP No 18 Tahun 2016;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2018.
Prinsip-prinsip penyelenggaraan Naskah Dinas terdiri atas :
a. ketelitian; b. kejelasan; c. singkat dan padat; dan d. logis dan meyakinkan.
Penyelenggaraan Naskah Dinas dilaksanakan sebagai berikut:
a. pengelolaan surat masuk; b. pengelolaan surat keluar; c. tingkat keamanan; d. kecepatan proses;
e. penggunaan kertas surat; f. pengetikan sarana dan komunikasi perkantoran; dan g. warna dan kualitas surat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA DAN STANDAR HARGA SATUAN BARANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran serta rasionalitas ketentuan standar perjalanan dinas bagi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten serta satuan harga pakaian karyawan menyesuaikan harga yang berlaku di pasar, perlu melakukan perubahan beberapa ketentuan dalam Standar Biaya Tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang Tahun Anggaran 2019, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007, Seri E Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Nomor 01); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 84).
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Standar Harga Satuan Barang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 65), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Ketentuan pada Catatan 2 angka 24 SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH diubah; Ketentuan pada angka 29 SATUAN BIAYA PENGADAAN PAKAIAN KARYAWAN diubah.
TIDAK ADA
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Lumajang Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2016
TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 18 ayat (5), Pasal 19 ayat 4, Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 24 ayat (4), Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; 11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005; 16. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-07/MBU/05/2015; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020; 19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011; 20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2012; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. kategori Perusahaan program TSLP;
b. pelaksanaan TSLP;
c. pembentukan Tim Koordinasi dan Forum Pelaksana;
d. peran serta masyarakat;
e. tata cara penilaian dan pemberian penghargaan;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG KODE WILAYAH KEARSIPAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Kode Wilayah Kearsipan Pemerintah
Kabupaten Lumajang sudah tidak sesuai dan perlu disempurnakan;
b. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud hutuf a serta agar tertib administrasi maka perlu mengatur Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Kode Wilayah Kearsipan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Daerah;
4. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Lumajang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Kode Wilayah Kearsipan Pemerintah Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2009 Nomor 14) diubah sehingga Lampiran berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG KODE WILAYAH KEARSIPAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
47 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat